Baca Juga : Pengolahan Limbah B3 Dawar Blandong Punya Makna BCL Bagi Ketua Komisi D
Portaltiga.com - Perseteruan warga Lakardowo dengan PT.Pria belum selesai karena pabrik penyebab sampah B3 dikawasan kabupaten Mojokerto melakukan ijin perluasan pabriknya. Sidang penolakan ini terus dilangsungkan Selasa (4/9/2018) di PTUN jl Juanda 89 Sidoarjo. Kali ini tampak heboh, 200 perempuan Lakardowo membawa patung raksasa mirip ogoh-ogoh Bali. Patung perwujudan Dwi Sri sengaja dibawa untuk menyakinkan bahwa keinginan warga Lakardowo benar-benar serius dan tak main-main untuk menutup pabrik PT Pria itu. "Kami sudah cukup sabar menghadapi limbah yang merusak desa kami, hari ini harus tuntas," seru Sutama koordinator Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri (GREEN WOMAN). Maka aksi 200 perempuan Lakardowo didepan PTUN ini datang untuk medukung kades Lakardowo menjadi saksi dalam kasus gugatan ijin PT PRIA. Warga menolak perluasan ijin perusahaan pengolah limbah B3 yang dirasakan selama operasinya banyak menimbulkan kerusakan lingkungan dan gesekan sosial di utara kabupaten Mojokerto. (fey/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.