Portaltiga.com: PPP kubu Muktamar Surabaya menuding pihak PPP kubu Muktamar Jakarta telah melakukan kebohongan atas klaim kalau Kemenkumham mengakui keberadaan PPP Muktamar Jakarta dengan ketua umumnya Djan Faridz.
Disampaikan ketua DPP PPP Sigit Hariyanto mengatakan sebelumnya pihak Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah menyebutkan kalau sudah diakui oleh Kemenkumham berdasarkan Surat Kemenhukham Nomor AHU.4.AH.11.01-53 tanggal 31 Desember 2015."Surat itu ditandatangani oleh Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Tehna Bama Sitepu itu, kata Sigit, meminta kepada Djan Faridz dan A Dimyati Natakusumah untuk memenuhi sejumlah syarat. Dan tujuannya ke masing-masing pribadi bukan atas jabatan Ketua Umum ataupun Sekjen,"terangnya.
Sigit mengatakan di dalam surat Kemenkumham tersebut mengharuskan Djan Faridz dan Dimyati untuk menunjukkan data otentik peserta muktamar saat digelar di Jakarta pada tahun 2014 lalu. "Mereka tentunya akan kesulitan karena ketua DPW beserta sekretarisnya se Indonesia tidak ada yang hadir termasuk di tingkat DPC,"terangnya. (three)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-62-klaim-sudah-diakui-kemenkumham-ppp-muktamar-jakarta-disebut-bohong