Intermezzo

KPK Beri Perhatian Pada Kasus La Nyala

Portaltiga.com, SURABAYA - Empat anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (22/3/2016). Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Dandeni Herdiana mengatakan, kedatangan anggota KPK itu untuk melakukan supervisi diwilayah hukum Kejati Jatim. "Tidak hanya diwilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tapi juga diseluruh wilayah hukum Kejati Jawa Timur yaitu di Kejari Kejari (Kejaksaan Negeri, red)," jelasnya, Selasa (22/3/2016). Namun Dandeni menampik jika kedatangan KPK terkait dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim yang menyeret nama petinggi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan juga Ketua KADIN Jatim. Dia mengatakan, supervisi KPK rutin dilakukan untuk mengetahui kasus kasus korupsi yang ditangani. "Itu inisiatif dari KPK karena memang, sebenarnya ini ada rutinnya juga. Dalam artian memang sudah biasa juga pihak KPK melakukan supervisi terhadap penanganan kasus kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," jelasnya. Dijelaskan Dandeni, pihaknya melaporkan semua kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati Jatim, tak terkecuali kasus yang melibatkan La Nyala. Tidak dipungkiri, kasus tersebut menjadi perhatian publik, mengingat berkembangnya opini yang menyangkut pautkan dengan muatan politis. "Itu salah satu yang kita sampaikan juga, karena itu menarik perhatian, dan memang KPK menaruh perhatian juga terhadap hal itu karena sudah menjadi isu nasional. Jadi kita sampaikan juga dan dibahas juga," tandasnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait