Umum

JCH Pamekasan Selundupkan 472 Slop Rokok Dalam Jerigen Beras

Baca Juga : Khofifah Kunjungi Jamaah Haji Sakit di KKHI Mekkah

Portaltiga.com - Saat pemeriksaan koper Kloter 13 asal Kabupaten Pamekasan di Hall Mina Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Jumat (20/7/20108), petugas menyisihkan 91 koper yang dicurigai terdapat barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci. Dari hasil pemeriksaan yang berlansung selama 4 jam ini, petugas menahan 472 slop rokok dengan berbagai macam merk. Demi mengelabuhi petugas agar rokok yang dibawanya tidak diketahui, Asmoni salah satu jamaah calon haji (JCH) asal Pamekasan ini memasukkan 15 slop rokok bersama beras dalam jerigen besar yang dilakban. Sebagian besar CJH mengaku kalau rokok yang mereka bawa merupakan titipan orang untuk saudaranya yang bekerja di Arab Saudi. Bahrudin, pemilik koper yang lain menuturkan kalau ia sengaja membawa rokok sebagai oleh oleh untuk teman-temannya yang bermukim di Arab Saudi. Sementara dari hasil pemeriksaan 11 koper kloter 12 asal Kabupaten Pamekasan, petugas menahan 52 slop rokok, 20 pak jamu jamuan serta 1 pak obat merapatkan organ kewanitaan Kepala Seksi Informasi Haji Bidang PHU Sutarno menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait barang bawaan saat manasik haji. "Kita telah sosialisasikan 6 kali di KUA, dan 2 kali di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota tentang barang bawaan, tapi tetap saja ada yang membawa," ujar Sutarno. Masih banyaknya jumlah pembawa rokok, terang Sutarno karena setiap tahun jamaah haji berasal dari berbagai karakter dan latar belakang. Rokok yang ditahan ini, jelas Sutarno, akan dibawa oleh petugas haji daerah dan dapat diambil oleh yang bersangkutan pada kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat. (fey/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait