portaltiga.com - Pasi Ops Kodim 0807/Tulungagung Kapten Inf Khoirur Rohim mewakili Komandan Kodim menghadiri apel gelar pasukan 'Operasi Ketupat 2018' antara Polres Tulungagung dan Kodim 0807/Tulungagung serta instansi terkait, pagi ini di halaman Pemkab Tulungagung. Dipimpin oleh Pjs Bupati Tulungagung Dr. H. Djarianto, M.Si, apel ini dimulai pada pukul 08.00 WIB, Rabu (06/06/2018).
Apel ini diadakan secara serentak di Indonesia. Ditandai dengan apel gelar pasukan 'Operasi Ketupat 2018' di Monumen Nasional (Monas) pagi ini dengan pimpinan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pelaksanaan Operasi Ketupat 2018 itu sendiri akan dilaksanakan selama 18 hari yang dimulai esok hari tanggal 07 Juni hingga 24 Juni 2018.
Merupakan harapan seluruh masyarakat agar perayaan hari raya Idul Fitri dapat berjalan dengan baik. Kegiatan Operasi Ketupat 2018 dilakukan sebagai antisipasi agar pelaksanaan hari raya menjadi aman dan lancar.
Baca Juga : Lebaran Aman, Ketua Komisi D Apresiasi Kinerja Polri, TNI dan Dishub Jatim
Kodim 0807/Tulungagung mengerahkan pasukan membantu pelaksanaan Operasi Ketupat 2018 bersama Polres Tulungagung dalam mengamankan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1439 H.
Petugas keamanan gabungan mengemban tugas untuk kelancaran lalu lintas dan pengamanan tempat ibadah. Pengamanan yang melekat kepada masyarakat dilakukan untuk melancarkan pelaksanaan hari raya Idul Fitri. Selain itu para petugas keamanan juga turut menghimbau tentang Kamtibmas agar masyarakat agar selalu wasapada dan antisipasi saat bepergian memastikan di rumah telah aman dengan mengecek kompor dan aliran listrik.
Baca Juga : Arus Balik dan Mudik Lancar, Fraksi Gerindra Jatim Acungi Jempol Polri
"Target Operasi Ketupat 2018 nanti adalah pengamanan arus mudik dan arus balik serta pengamanan tempat ibadah pelaksanaan sholat Idul Fitri serta Kamtibmas." ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar SIK saat wawancara.
Kegiatan apel gelar pasukan kali ini juga diselingi dengan kegiatan pemusnahan barang bukti kasus minuman keras (Miras), Narkoba dan perjudian. Semua barang bukti dihancurkan di halaman Pemkab Tulungagung. (pendam v/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.