Baca Juga : Hanya 2 Paslon Daftar di KPU Kabupaten Pasuruan
Portaltiga.com - Seluruh calon kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) yang akan mengikuti pilkada serentak 2018, harus mengetahui dan mencermati tempat-tempat yang menjadi area rawan korupsi di daerah. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada wartawan di sela Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (12/4/2018). Dijelaskan, area yang menjadi rawan korupsi yaitu di perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, serta jual beli jabatan. "Area-area tersebut harus menjadi perhatian khusus dan sorotan, terutama bagi kepala daerah nantinya yang akan terpilih sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujarnya. Pada area perencanaan anggaran, Mendagri menyarankan bekerja sama dengan DPRD. Namun, tidak dilakukan dengan cara-cara tak terpuji, seperti kongkalikong atau terjadi transaksi antara eksekutif dan legislatif. "Jangan mau kalau ditekan oleh DPRD harus bayar berapa. Sudah banyak pengalaman kepala daerah tertangkap aparat karena kongkalikong dengan legislatif. Semisal, di Jambi yang Gubernurnya ditahan KPK perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD setempat," ungkapnya. Selain itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut juga menggarisbawahi perkara jual beli jabatan yang disebutnya menjadi salah satu area berbahaya jika dimainkan oleh kepala daerah. Banyak kasus penahanan kepala daerah yang perkaranya adalah jual beli jabatan. "Semua harus hati-hati dan jangan sampai ada permainan karena jabatan," tandasnya. Selain Mendagri, acara tersebut dihadiri komisioner KPK Basaria Panjaitan, beserta 52 pasangan calon kepala daerah yang terdiri dari 50 pasangan calon wali kota-wakil wali kota/calon bupati-wakil bupati, serta dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur. Pilkada serentak di Jatim digelar 27 Juni 2018. Terdiri dari18 Pilkada tingkat Kabupaten/Kota, serta satu Pilkada tingkat Provinsi yang diikuti dua pasangan, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Adapun 18 pilkada tingkat kab/kota, yaitu Pilkada Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Bondowoso, Madiun, Nganjuk, Tulungagung, Jombang, Magetan, Lumajang, Probolinggo serta Pilkada memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. (bmw/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-4700-mendagri-calon-kepala-daerah-harus-mencermati-area-rawan-korupsi