Baca Juga : Tim Risma - Gus Hans Laporkan Anomali Pilkada Jatim ke MK
Portaltiga.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengumumkan harta kekayaan Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jatim secara terbuka di acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (12/4/2018). Dihadapan 19 calon kepala daerah di Jatim, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menjelaskan pasangan nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Darfak memiliki harta kekayaan lebih besar dibanding pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno. Sebagai Cagub, Khofifah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 23.552.699.762. Sedangkan harta kekayaan Gus Ipul hanya Rp 17.598.885.769. Demikian pula cawagub Emil lebih tinggi harta kekayaannya dari cawagub Puti. Jika harta kekayaan Emil yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 8.254.061.908. Puti memiliki harta kekayaan lebih sedikit, yakni Rp 1.865.423.077. Harta kekayaan kedua pasangan tersebut, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tanggal yang berbeda. Jika pasangan Khofifah dan Emil dilaporkan pada 15 Januari 2018. Pasangan Gus Ipul dan Puti melaporkan harta kekayaan pada 5 Januari 2018 dan 12 Januari 2018. Selain pasangan Khofifah-Emil dan Gus Ipul-Puti, acara Pilkada Berintegritas 2018 ini, dihadiri kedua pasangan dan 18 pasangan calon bupati-wakil bupati dan calon walikota-wakil walikota. Serta, Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo sejumlah unsur Forkopimda Jatim. (bmw/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-4698-kpu-jatim-umumkan-harta-kekayaan-cagub-cawagub