Portaltiga.com: Musim penghujan yang datang setiap tahun merupakan memontum yang paling din anti bagi penambang tradisional yang berada di 3 DAS sungai aliran lahar Gunung Semeru. Ketiga DAS tersebut yaitu DAS Glidik, DAS Semeru dan DAS Mujur. Berbeda dengan musim penghujan sebelumnya, musim penghujan di tahun ini para penambang tradisional harus menelan kenyataan pahit bahwa mereka tidak bisa lagi menambang dengan leluasa. Hal ini dikarenakan polemic perijinan yang begitu rumit pasca tragedi Salim Kancil.
Para penambang tradisional ini bukannya enggan mengurus perijinan, melalui pembentukan paguyuban di setiap DAS aliran lahar mereka berusaha memproses perijinan sehingga bisa menambang secara legal. Akan tetapi harapan ini seolah-olah hanya menjadi angan-angan saja ketika kenyataan di lapangan justru yang banyak lolos verifikasi dan mendapatkan ijin pertambangan adalah golongan penambang modern yang menggunakan alat berat.
Kebijakan yang tidak berpihak kepada penambang tradisional ini membuat para penambang tradisional diseluruh Kabupaten Lumajang merasa resah dan merasa perlu memperjuangkan hak-haknya melalui sebuah wadah. Atas dasar persamaan nasib tersebut, pada hari Rabu 24 Februari 2016 bertepatan dengan datangnya banjir lahar dingin di 3 DAS aliran lahar Semeru pada pukul 17.00 WIB di Desa Gesang perwakilan penambang tradisional dari seluruh Lumajang menyepakati dibentuknya wadah persatuan penambang tradisional yang dinamakan Gerakan Tambang Rakyat (GETAR) Lumajang.
Adapun perwakilan penambang tradisional yang bergabung dan menyepakati lahirnya GETAR yaitu :
1.Paguyuban Tambang Tradisional (PUTRA) dari DAS Mujur
2. Paguyuban Manual Sumberwuluh bersatu (PMSB) dari DAS Rejali
3. Paguyuban Manual Jugosari dari DAS Rejali
4. Manual Oro-oro ombo dari DAS Glidik.
Gerakan Tambang Rakyat ini bersepakat untuk memperjuangkan nasib penambang tradisional dan mereka juga bersepakat untuk menolak alat berat yang masuk ke sungai.(Yudhie)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-463-aktivis-tambang-rakyat-lumajang-deklarasikan-gerakan-tambang-rakyat-getar