Kabar Kita

Selama 2015, Sebanyak 14 Polisi Se Jatim Di PTDH

   Surabaya - Selama tahun 2015 Sebanyak 14 polisi se Jatim dipecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena terlibat kasus narkoba hingga pidana. Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji saat acara hasil analisa dan evaluasi (Anev) Polda Jatim selama tahun 2015, Selasa (29/12) mengatakan Tahun 2014 hanya seorang polisi yang di-PTDH, tapi tahun ini (2015) ada 14 orang yang di-PTDH."karena komitmen kami untuk menindak tegas siapapun yang bersalah, termasuk anggota," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji. ia menjelaskan ke-14 polisi nakal itu umumnya terlibat kasus narkoba, karena dirinya berkomitmen untuk bertindak tegas dalam kasus narkoba, termasuk anggota. "Banyak juga kasus lama untuk polisi narkoba itu, tapi selama ini nasibnya terkatung-katung, karena itu saya selaku Kapolda menyatakan sikap tegas. Sebagian kasus narkoba memang melibatkan oknum polisi, karena itu saya tunjukkan ketegasan dalam kasus itu,"ujarnya. Selain PTDH, sanksi untuk polisi nakal lainnya tercatat 24 polisi dimutasi ke bidang tugas lain (tour of duty), tujuh polisi dimutasi ke wilayah lain (tour of area), 43 polisi yang meminta maaf, dan dua polisi menjalani pembinaan ulang. "Itu terkait pelanggaran kode etik, sedangkan sanksi untuk pelanggaran disiplin juga ada yakni 19 polisi menerima teguran tertulis, satu polisi tunda naik pangkat, tiga polisi tunda pendidikan, satu polisi tunda gaji berkala, tujuh polisi mutasi demosi, 12 polisi penempatan di tempat khusus dan dua polisi tidak bersalah," katanya. Ia menambahkan tahun 2015 di Jatim tercatat jumlah polisi mencapai 43.818 personel atau meningkat 1.045 personel dibandingkan dengan tahun 2014, karena mutasi masuk dari luar Jatim, penerimaan baru, dan pengangkatan CPNS. "Itu berarti polisi nakal hanya 0,01 persen atau justru mayoritas berprestasi," katanya. (ina)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait