Umum

Tak Selesaikan Proyek Tepat Waktu, Pemkot Surabaya Black List 13 kontraktor

  Portaltiga.com: Pemerintah Kota Surabaya memblack list 13 kontraktor yang tak mampu menyelesaikan pekerjaannya.Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya , Erna Purnawati, saat hearing di komisi C DPRD Surabaya, Senin (22/2) mengatakan, para kontraktor yang sudah di black list akan di publikasikan lembaga kebijakan Pengadaan Barangd an Jasa Pemerintah. Jika sudah di upload di LKPP gak mungkin pakai CV sama lagi, terangnya. Dampaknya, pada lelang proyek di tahun 2016, para kontraktor nakal tersebut tak mungkin bisa menang lagi. Namun demikian, menurutnya pihak yang memverifikasi dan mengecheck dokumen para kontraktor adalah Unit Layanan pengadaan (ULP). Tugas kami beda dengan ULP. Untuk menentukan pemenang kewenangan ULP, kata Erna Menanggapi sanksi kontraktor nakal, Ketua Komisi C yang membidangi Pembangunan, Syaifudin Zuhri menyatakan, kurun waktunya sekitar 2 tahun. Selama masa sanksi, mereka tak diizinkan mengikuti lelang. Sanksi tersebut berdasarkan Perpres dan peraturan lainnya. Dari Perpres tak boleh ikut dalam pelaksanaan di kabupaten kota tersebut, katanya. Syaifudin mengatakan, jumlah kontraktor yang terkena sanksi tahun ini lebih sedkit dibanding tahun sebelumnya. Rata-rata pekerjaan yang tak terselesaikan berkaiatan dengan pembangunan Jalan dan Saluran.Kalau pada tahun 2015 banyak penggabungan (proyek), makanya proyeknya yang berkategori besar, tegasnya. Politisi PDIP ini menambahkan, untuk mengantisipasi proyek mangkrak, kalangan dewan memantau mulai dari perencanaan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat daerah), masuk uni layanan pengadaan hingga para kontraktor pemenang lelang dipanggil kalangan dewan guna dipastikan proyek yang dikerjakan apakah tak ada masalah sosial maupun kendala lainnya. Kita pastikan pekerjaan yang di lelang klir dari maslah sosial dan lainnya, paparnya. Saat ini, sebanyak 20 proyek Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan yang telah di lelang. Dari sejumlah proyek tersebut, 7 proyek diantaranya sudah meneken kontrak. (TrisnhnO)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait