Portaltiga.com:Nasib apes dialami oleh Sarwendah (39) warga Jl. Klakah Surabaya, sabtu(20/2). Saat menunggu anak buahnya melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Surabaya Timur, Sarwendah dibekuk Unit PPA Polrestabes Surabaya karena sebagai mucikari.
"Tersangka kami bekuk karena memperdagangkan orang untuk melayani pria hidung belang,"ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar dikantornya.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya ini mengatakan modus tersangka yaitu menjajakan anak buahnya via Blackberry Messenger dan medsos Facebook. "Begitu mendapat pria hidung belang, tersangka minta ditranfer terlebih dahulu. Tersangka memasang tarif Rp 1,5juta per jamnya untuk pria hidung belang yang ingin menikmati tubuh molek anak buahnya,"jelasnya.
Sementara itu,dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti uang tunai Rp700 ribu, 1lembar bill hotel dan 1dos kondom.Sedangkan untuk pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku adalah pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang perbuatan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta. (Yudhie)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-425-pasang-tarif-rp-15-juta-untuktindihanak-buahnya-seorang-mucikari-ditahan-polisi