Umum

Bahas Piutang Negara dan Daerah, DPD-RI Libatkan Ahli UNAIR

Baca Juga : AHY Raih Doktor Cumlaude, dr Agung: Ini jadi Motivasi Kader dan Generasi Muda

Portaltiga.com - Dunia pendidikan memang tidak bisa dipisahkan dengan hadirnya akademisi dengan sejuta karya, inovasi, dan pengetahuan. Sebagai insan akademisi yang memiliki hasil riset dan wawasan mengenai berbagai keilmuan, para pakar dan ahli yang dimiliki oleh Universitas Airlangga kerap menjadi rujukan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Tujuannya tidak lain untuk memberikan masukan mengenai berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU). Kali ini, Komite IV DPD-RI melibatkan ahli dari UNAIR untuk mengulas RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah pada Selasa (20/2/2018). Bertempat di Ruang Kahuripan 301, mewakili Rektor UNAIR, Sekretaris Universitas Drs. Koko Srimulyo, M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam membahas mengenai RUU yang diajukan, pihaknya telah menyiapkan beberapa ahli. UNAIR selalu siap untuk memberikan masukan-masukan kepada lembaga negara. Oleh karena itu, perihal RUU piutang negara dan daerah, kami datangkan para ahli dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Hukum (FH) untuk memberikan masukan," papar Koko. Menanggapi pernyataan sekretaris universitas, Sekretaris Jenderal DPD-RI Samekto Ambinuso, S.H., M.E., mengatakan bahwa pembahasan mengenai RUU Piutang Negara dan Daerah tidak bisa dilepaskan dari temuan-temuan yang telah dilakukan oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kini, tambahnya, perihal piutang tersebut telah masuk dalam RUU untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya. "Oleh karena itu, sebelum kami ajukan, RUU ini butuh masukan dari sudut pandang para ahli ekonomi dan hukum di UNAIR," tandasnya. Selanjutnya, acara yang dimoderatori oleh Dr. Imron Mawardi itu dibuka langsung dengan pengantar dari Drs. Pardiman, M.Si., selaku tim ahli RUU. Dalam paparannya, ia mengucapkan terima kasih telah mewakili tim ahli RUU dan diberikan kesempatan belajar dari para ahli di UNAIR. "Dalam mengantarkan pembahasan RUU ini, kami berharap bahwa dengan rampungnya bahasan ini bisa berguna untuk meningkatkan tata kelola pengurusan piutang negara dan daerah," tegasnya. (doy/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait