Umum

Dikeluhkan Mahal, DPRD Jatim Dorong BPJT Kaji Ulang Tarif Tol Surabaya-Kertosono

Baca Juga : Sekwan DPRD Jatim Bagikan 150 Paket Sembako

Portaltiga.com DPRD Jatim mendorong  Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tinjau ulang tarif tol yang baru saja dibangun. Pasalnya, tarif yang diberlakukan di Tol Surabaya-Kertosono dinilai terlalu mahal. Kami sudah bertemu dengan pihak BPJT dan mereka berjanji akan meninjau ulang tarif tersebut . Bagi kami tarif tol yang baru saja dibangun terlalu mahal, ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim H Mahdi saat ditemui di Surabaya, Rabu (14/2/2018). Mahdi lalu mencontohkan mahalnya tarif tol yang baru beroperasi diantaranya tol Surabaya- Kertosono yang memiliki tarif Rp 82 ribu. Seharusnya tarif tersebut diturunkan karena tarif tersebut mahal. Kami berharap diturunkan seperti tarif di jembatan Suramadu yaitu Rp 15 ribu. Ini yang disebut program pro rakyat, sambungnya. Tak hanya itu, kata politisi dari PPP ini, pihaknya berharap BPJT juga melengkapi tol-tol tersebut dengan beberapa fasilitas yang ideal, misalnya di rest area untuk tempat ibadah khusus pengguna jalan berkurang . Tak hanya itu, penghubung antar kampung yang dilintasi oleh tol terlalu jauh sehingga hal ini dikeluhkan masyarakat. Dari sebelum ada tol, penghubung antar kampung lebih dekat namun sejak ada tol penghubung jalan kampung semakin jauh. Di Tongas Probolinggo sempat terjadi aksi warga atas jauhnya penghubung antar kampung tersebut, sambungnya. Mahdi lalu menambahkan selain hal-hal tersebut, pihaknya juga menyoroti terhadap keberadaan fasilitas penyedia e-Toll di depan gerbang masuk Tol. "Selama ini pihak BPJT tak menyediakan top up untuk e-Toll sehingga jika pengguna jalan tol saat kehabisan sulit mendapatkannya. Dampaknya akan terjadi kemacetan di pintu masuk tol. Hal ini perlu ditinjau ulang untuk memberikan kenyaman bagi pengguna beberapa jalan tol yang baru saja dioperasionalkan, pungkas pria asal Probolinggo ini. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait