Portaltiga.com: Pelawak Eko Londo yang dikenal sebagai Eko Lala ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (28/12). Pelawak yang juga presenter sebuah stasiun televisi lokal di Jatim ini dibekuk Polisi karena melakukan penipuan senilai Rp 500 juta. Dia menipu korban dengan dalih bisa menguruskan warisan di negeri Cina,ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanette di Surabaya.
Takdir mengatakan sebenarnya Eko sudah dipanggil pihaknya sebanyak dua kali.Karena tidak memenuhi panggilan ketiganya akhirnya kami lakukan penahanan,ungkap mantan Pamen SDM Polda Maluku ini.
Dari pengungkapan tersebut, lanjut Takdir, Eko mengakui kalau uang Rp 500 juta yang diminta kepada korban untuk kepentingan pribadinya. Dia buat event hiburan namun gagal hingga akhirnya uang tersebut habis,jelasnya.
Akibat ulahnya tersebut, kata Takdir, penyidik menjeratnya dengan pasal penipuan yaitu 378 KUHP dengan pidana 4 tahun penjara. (Setya)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-39-pelawak-srimulat-terjerat-penipuan