Intermezzo

Tumpang Tindih Tugasnya, Pemerintah Bubarkan BOPI

  Portaltiga.com: Badan Olahraga Professional Indonesia (BOPI) dipastikan akan dibubarkan oleh pemerintah. Selain BOPI, pemerintah juga akan membubarkan 13 lembaga pemerintah non struktural yang akan dibubarkan oleh pemerintah. Penyebabnya, 14 lembaga tersebut tugasnya tumpang tindih dengan lembaga lainnya. "Kementerian pan-RB sudah melakukan verifikasi terhadap 25 lembaga yang harus diseleksi dan dari 25 tersebut ada 14 diantaranya BOPI yang dikenal masyarakat akan dibubarkan oleh pemerintah,"ungkap Menteri Pan-RB, Yuddy Chrisnandi saat di Surabaya, Jumat (5/2). Menteri yang juga politisi partai Hanura tersebut mengatakan saat ini dirinya sudah melaporkannya ke Presiden Ri Jokowi atas rekomendasi tersebut. "Presiden lalu meminta agar berkoordinasi dengan Menkopolkam. Nantinya Menkopolkam yang memeriksa dan Presiden RI yang memutuskan untuk pembubaran lembaga tersebut,"pungkasnya. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait