Baca Juga : Risma Disambut Meriah di Pasar Gorang Gareng Magetan, Dorong Kemandirian Perajin Batik
Portaltiga.com - Pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak mendapat tambahan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dukungan yang diberikan di hari terakhir pendaftaran KPU tersebut diserahkan di Pondok Pesantren Ammanatul Ummah, Surabaya, Rabu (10/1/2018). PAN sendiri memiliki 7 kursi di DPRD Jatim sehingga total dukungan yang dimiliki Khofifah - Emil sebanyak 42 kursi. Dengan dukungan dari PAN dan PKPI, pasangan Khofifah-Emil ini mendapatkan dukungan dari tujuh partai. Sebelumnya, lima partai sudah menyatakan dukungan kepada pasangan ini, yakni Demokrat (13 kursi), Golkar (11 kursi), PPP (5 kursi), NasDem (4 kursi), dan Hanura (2 kursi). "Tentu saja dukungan ini menjadikan saya dan Mas Emil semakin optimistis bisa memenangkan kontestasi politik lima tahunan ini. Insya Allah," ungkap Khofifah seusai pendaftaran paslon peserta Pilkada Jatim, Rabu (10/1/2018). Khofifah - Emil datang di hari terakhir pendaftaran paslon peserta Pilkada Jatim. Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, proses pendaftaran paslon peserta pilkada Jatim dimulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura dan PKPI tersebut datang ke kantor KPU dengan dikawal seluruh partai pengusung, ribuan kader, relawan dan simpatisan pendukung. Bahkan diantara relawan sudah ada yang bermalam di kantor KPU. Pasangan tersebut datang ke KPU dengan menggunakan bus. Dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir. Adapun total kursi di DPRD Jatim sebanyak 100 kursi. 100 kursi itu dibagi untuk 10 parpol. "Alhamdulillah dukungan kepada kami terus mengalir. Dengan mengucapkan Bismillah, kami juga memohon doa restu dari seluruh masyarakat Jawa Timur semoga semua proses berjalan lancar, aman dan damai," ungkap Khofifah. Khofifah menyebut syarat dukungan parpol yang dibawanya telah lengkap sehingga tinggal menunggu penetapannya saja oleh KPU Jawa Timur. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada KPU Jawa Timur yang telah menyambut dirinya dan Emil serta seluruh rombongan dengan sangat baik. Pilkada, kata Khofifah, bukan sekedar suksesi kepemimpinan namun juga ajang pendidikan politik bagi rakyat. Oleh karena itu, Ia berharap Pilkada di Jawa Timur bisa berjalan demokratis sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan berintegritas. Khofifah menginginkan, pilkada serentak yang juga dilaksanakan di Jawa Timur bisa diikuti oleh seluruh warga Jatim. Tidak ada satupun warga negara yang terciderai hak konstitusionalnya. Tahun 2018, Pilkada Serentak dilaksanakan di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. "Besar harapan kami proses demokrasi di Jawa Timur bisa berjalan dengan baik dan aman tanpa dinodai oleh aksi maupun tindakan tercela lainnya yang dapat merusak esensi demokrasi itu sendiri," tutur Khofifah. Sementara itu, Emil Dardak dalam orasinya mengaku yakin jika duet dirinya bersama Khofifah Indar Parawansa mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur. "Insya Allah kami mampu dan sanggup melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Jawa Timur," imbuhnya. (doy/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-3497-usai-daftar-kpu-khofifah-emil-optimistis-menangi-pilgub-jatim-2018