Surabaya, (Portaltiga.com) - Guna meminimalisir peredaran narkoba pada anggota Korps Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Elieser Sahat Maruli Hutagalung bekerjasama dengan RSUD Sidoarjo mengadakan tes urine mendadak kepada 318 Jaksa dan staf di Kejati Jatim, Kamis (4/2/2016).
Sayangnya, masih dijumpai beberapa pegawai Kejaksaan yang tidak mengikuti tes urine deteksi narkoba. Terdata 38 pegawai Kejaksaan yang tidak mengikuti tes urine, alasannya ada yang beralasan sakit, dinas di luar, cuti kerja, dan belum mengisi tanda tangan absen tes urine.
Dikonfirmasi tentang hal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto tidak menampik hal itu. Menurut Romy, hanya 280 pegawai Kejati yang mengikuti tes urine. Sisanya sekitar 38 orang tidak bisa mengikuti tes urine karena tidal ditempat.
"Dari total pegawai 318 pegawai Kejaksaan, sekitar 38 orang berhalangan mengikuti tes urine," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2016).
Romy mengaku bahwa tes urine ini dilakukan secara mendadak atas permintaan langsung dari Kajati Jatim. Sehingga tidak diketahui dan tidak diinfokan kepada seluruh pegawai Kejati Jatim.
Apabila diketahui ada pegawai Kejati Jatim yang positif menggunakan narkoba, Romy menegaskan, sesuai perintah pimpinan maka yang bersangkutan akan diperiksa lebih lanjut.
Sebab, pemeriksaan ini akan dilakukan guna memperterang hasil tes urine, apakah positif karena mengkonsumsi obat-obatan atau memang karena narkoba.
"Aiapapun yang positif dalam tes urine ini, akan dilakukan pemeriksaan mendalam," tegas Romy.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-347-jaksa-dan-pegawai-kejati-jalani-tes-urine