Kabar Kita

Polisi Surabaya Tangkap Mucikari Yang Jual ABG Ke Pria Hidung Belang

Portaltiga.com: Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya, Rabu (3/3) menangkap Nila (34) seorang mucikari di sebuah hotel Surabaya. Nila sendiri dibekuk sedang menunggu dua anak buahnya yang dijual ke pria hidung belang dengan harga per orangnya Rp 1,5 juta. "Tersangka ini menawarkan anak buahnya dengan ke pria hidung belang. Setiap kencan selama dua jam tarifnya Rp 1,5 juta. Dia ambil untung Rp 800 ribu. Sisanya diserahkan kepada anak buahnya,"ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Rabu (3/3). "Tersangka kami tangkap karena menjual dua anak buahnya ke pria hidung belang dengan tarif Rp 1,5 juta setiap satu kali kencan,"ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar dikantornya, Rabu (3/3). Sementara itu untuk pasal yang akan dijeratkan ke tersangka, lily mengatakan penyidik menjeratnya dengan pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang PTPPO(Perbuatan Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan dengan paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. (wawan)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait