Umum

Punjul Santoso Resmi Jabat Plt Wali Kota Batu

Baca Juga : Tersangka, Wali Kota Batu Terancam Penjara 20 Tahun

Portaltiga.com - Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso ditunjuk Gubernur Jatim Soekarwo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu. Penyerahan surat keputusan (SK) tersebut disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/9/2017) malam. Dalam Surat Perintah Tugas Bernomor: 131/1056/011.2/2017 yang dibacakan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Anom Surahno SH MSi tersebut, berisikan beberapa poin penting yang harus dilaksanakan Punjul selama menjabat Plt Wali Kota Batu. Diantaranya, menjalankan tugas dan wewenang Wali Kota Batu sesuai Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Lalu, tetap berkoordinasi dengan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selama melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Batu. Selain itu juga melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Wali Kota Batu. Surat Perintah Tugas tersebut ditandatangani Gubernur pada 18 September 2017. Sebelum ada SK penunjukan Plt Wali Kota Batu tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo juga telah mengeluarkan surat kepada Gubernur Jatim Dr H Soekarwo agar segera menugaskan Wali Wali Kota Batu sebagai Plt Wali Kota Batu. Surat ini terbit berkenaan dengan operasi tangkap tangan dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada 16 September 2017. Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Soekarwo tidak menyampaikan panjang lebar. Ia hanya meminta maaf kepada Mendagri atas kasus yang telah terjadi di Kota Batu. Mantan Sekdaprov Jatim itu berharap agar setelah Kota Batu tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim. "Saya minta maaf kepada Pak Mendagri atas kejadian di Batu. Ini adalah ujian bagi kita. Semoga setelah ini tidak ada lagi kasus serupa. Semua saya serahkan ke Pak Mendagri," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya. Mendagri Tjahjo Kumolo secara prinsip menghormati praduga tak bersalah atas kasus yang telah menimpa Eddy Rumpoko. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas kasus tersebut. "Plt Wali Kota, saya mohon untuk menyiapkan acara pelantikan Wali Kota Batu hasil pemilihan serentak. Sesuai undang-undang, pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Desember nanti," katanya. Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan bupati dan wali kota yang hadir agar tidak melakukan korupsi. Ada beberapa area rawan korupsi dalam pengelolaan keuangan. Meliputi penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa. "Yang tidak kalah rawan adalah belanja hibah dan bantuan sosial serta belanja perjalanan dinas," pungkasnya. (bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait