Portaltiga.com - Menyadarkan bangsa Indonesia khususnya di Perguruan Tinggi di era teknologi informasi yang begitu cepat, perlu diantisipasi dengan penguatan terhadap anak bangsa yaitu dengan memikirkan kembali dan memahami kembali menjaga empat pilar kebangsaan.
"Supaya Negara tetap dalam kondisi bersatu dalam wadah NKRI dengan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dan memahami semboyan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti), Muhammad Nasir kepada wartawan usai Raker Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah VII Jatim di Hotel Majapahit Jl Tunjungan Surabaya, Sabtu (16/9).
Menurutnya, Pancasila harus di revitalisasi. Bukan hanya memahami norma-norma dalam Pancasila saja. "Memahami Pancasila juga harus bisa mengejawantahan terhadap sila-sila satu per satu secara detail dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Saat ini, menurutnya, pertumbuhan perguruan terjadi setiap saat. Maka perguruan tinggi akreditasi C harus didorong meningkat menjadi B, dan peguruan tinggi dengan akreditasi B bisa menjadi A dengan harapan agar daya saing bangsa bisa menjadi lebih kuat.
"Selain itu, dalam upaya meningkatkan kualitas. Perguruan Tinggi yang kecil dalam suatu yayasan akan di merger supaya lebih sehat," jelasnya.
Setidaknya ada empat pilar kebangsaan Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diharapkan mampu menjadi penguatan dalam bidang pendidikan perguruan tinggi swasta di Jatim.
"Mudah-mudahan rakerda APTISI yang dihadiri oleh perwakilan PTS (perguruan tinggi swasta) ini mampu menjadi dasar peningkatan pendidikan tinggi," tuturnya.
Ketua APTISI Wilayah VII Jatim Prof Dr Sukowiyono SH, M.Hum menambahkan, akhir-akhir ini kebhinekaan semakin mengkhawatirkan. Kalau diteruskan bisa berbahaya.
"Maka, APTISI Jatim mengajak mengusulkan para tokoh agama dan masyarakat yang melihara semangat cinta tanah air untuk mendapatkan penghargaan dari Presiden," ucapnya.
(Bmw/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-2908-menristek-dan-dikti-pancasila-harus-direvitalisasi