Baca Juga : Bendahara Demokrat Jatim Berbagi Kebahagiaan di Moment Idul Adha
Portaltiga.com - Dishub Jatim memberlakukan larangan melintas bagi truk di jalur Surabaya-Ngawi saat Idul Adha. Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, Hari Idul Adha yang diprediksi jatuh 1 September, bertepatan pada libur panjang. Oleh karenanya, perlu ada antisipasi terhadap kepadatan lalu lintas. "Sudah ada ditentukan surat edaran (SE) yang mengatur tentang lalu lintas barang. Di Jatim sendiri ada pengaturan bahwa kendaraan tertentu dilarang beroperasi di waktu tertentu dan pada ruas jalan tertentu," ujar Wahid, Rabu (30/8/2017). Lanjut Wahid, batasan beroperasi pada Kamis (31/8) pukul 12.00 WIB hingga Jumat (1/9) pulul 12.00. Waktu pembatasan tersebut berlaku bagi kendaraan mengangkut bahan bangunan, angkutan barang yang mempunyai sumbu tiga atau lebih, dan trul tempelan, gandengan serta kontrainer. "Kecuali kendaraan tersebut mengangkut ternak untuk Idul Adha, susu, bahan pokok, surat antaran pos dan barang ekspor-impor tetap boleh melintas," terang mantan Pj bupati Lamongan tersebut. Dengan pembatasan tersebut, diharapkan kemacetan yang terjadi selama ini bisa terurai. "Sehingga yang menikmati Idul Adha," ungkapnya. Masih menurut Wahid, pihaknya juga telah menyediakan lokasi-lokasi parkir. "Jika nantinya terpaksa, kendaraan yang telah melakukan perjalanan, namun di tengah jalan sudah masuk waktu larangan melintas. Para sopir truk yang masuk kategori dilarang melintas bisa berhenti sebentar di kantong parkir," papar Wahid. Sedangkan untuk antisipasi pulang kampung warga Madura atau toron dan padatnya tempat wisata seperti di Malang. Wahid mengaku tidak memberlakukan larangan melintas truk di wilayah Jembatan Suramadu serta Pandaan-Singosari. "Di ruas jalan yang lain hari ini Dishub sudah melaksanakan rapat kordinasi dengan kepolisian. Baik Dirlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres seluruh Jatim serta Dishub se-Jatim agar pada titik kepadatan diberi tambahan petugas," bebernya.(abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-2744-idul-adha-truk-dilarang-melintas-surabaya-ngawi