Portaltiga.com:MS (25) warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi. Bogel ditangkap sehubungan dengan komentarnya yang berisi penghinaan terhadap
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui media sosial (medsos) instagramnya.
MS diamankan lantaran diduga telah melakukan penghinaan terhadap
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui media sosial (medsos) instagramnya.
Benar, kami telah amankan Kamis kemarin di Madura, kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Senin (29/5/2017).
Menurut Frans, MS diamankan oleh tim gabungan Direskrimum dan Direskrimsus Polda Jatim. Pria tersebut terlacak berkat hasil kerja cyber patrol Bid Humas Polda Jatim.
Kami memonitor dan menjelajah dunia maya, kemudian kami koordinasikan dengan Direskrimum dan Direskrimsus, terangnya.
Atas perbuatannya, Bogel yang saat ini telah diamankan Polda Jawa Timur (Jatim) bakal dikenakan Undang-Undang ITE. Kabidhumas menegaskan kasus ini bukan karena yang menjadi korban adalah sosok pejabat negara namun sebagai warga negara indonesia.
MS di tangkap tim Cyber Troops Polda Jatim, disebuah bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah, Bangkalan, Madura pada Kamis (25/5/2017) pukul 19.00 WIB.(Yo)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-2222-hujat-kapolri-polisi-tangkap-warga-madura