Portaltiga.com: Sebanyak 147 perkara sengketa Pilkada serentak hari ini, senin (18/1)
akan diputus oleh para hakim Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Sebelum melakukan
putusan perkara sengketa pilkada tersebut, para hakim terhormart tersebut sudah mendengar lebih dahulu
dalil pengajuan dari penggugat dan jawaban dari KPU sebagai termohon.
Sementara itu, salah satu penggugat, yaitu Calon Bupati Sumenep, Ir. Zaenal Abidin merasa yakin
kalau majelis hakim akan mengabulkan gugatan olehnya. Alasannya, dirinya sudah menyampaikan semua
argumentasi dan bukti-bukti adanya pelanggaran dalam pilkada di Sumenep. "Kalau dikabulkan biar rakyat
masyarakat Sumenep mengerti makna Demokrasi. Target saya bisa ada pilkada dan penghitungan ulang di Sumenep,"jelasnya. (Yudhie)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-197-hari-ini-mk-putus-147-perkara-sengketa-pilkada-serentak-di-indonesia