Umum

DispendukCapil Surabaya Telah Terbitkan 80 Ribu Akte Kelahiran

Portaltiga.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya sampai saat ini sudah menerbitkan 80 ribu akte kelahiran. Penerbitan akte ini dilakukan secara online, sehingga masyarakat dapat membuat akte kelahiran secara efisien hanya cukup di Kelurahan tanpa harus ke kantor Disnpendukcapil Surabaya. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, pembuatan akte kelahiran secara online saat ini sudah merata dilakukan oleh warga Kota Surabaya, sehingga tidak perlu lagi haru datang ke kantor Dispendukcapil. Sampai saat ini total kami sudah mengeluarkan akte kelahiran sebanyak 80 ribu akte yang dibuat secara online. Selain akte kelahiran kami juga telah banyak mengeluarkan akte kematian yang dibuat secara online.ujarnya, saat jumpa pers penyampaian data e-Lampid di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (20/03/17). Ia menjelaskan, dengan sistem online masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Dispendukcapi dalam pembuatan akte kelahiran, cukup sampai di Kelurahan saja. Nanti jika sudah jadi akan diantar langsung ke rumah melalui perusahaan jasa pengiriman yang merupakan rekanan Pemkot. Tahun 2016 kami mengirimnya melalui PT Pos, namun sekarang sudah tidak lagi melainkan dengan perusahaan swasta yang merupakan rekanan Pemkot Surabaya.terangnya. Penerbitan akte kelahiran di Surabaya, tambah Suharto,  setiap tahun terus meningkat seperti tahun 2015 Dispendukcapil menerbitkan sebanyak 30 ribu akte kelahiran, sementara di tahun 2016 naik menjadi 37 ribu. Dan tahun 2017 sampai bulan Maret kami sudah menerbitkan akte kelahiran sebanyak 12 ribu akte.jelasnya. Sementara untuk akte kematian, kata Suharto, Dispendukcapil di tahun 2015 telah menerbitkan sebanyak 10.650 akte, dan di tahun 2016 sebanyak 8.404 akte kematian. Sama dengan akte kelahiran, pembuatan akte kematian cukup sampai di Kelurahan saja. Karena semua sudah online, setelah jadi nanti akan dikirim ke rumah warga yang mengajukan pembuatan akte kematian.tambah Suharto. Saat ditanya soal penerbitan e-KTP, Suharto Wardoyo menjelaskan, Dispendukcapil Kota Surabaya sampai saat ini telah mencetak 137.121 pencetakan surat e-KTP,  dan surat e-KTP tersebut berlaku semala enam bulan. Meski program e-KTP sedang dililit masalah, tambahnya, namun Pemkot Surabaya tetap melakukan perekaman e-KTP bagi siapa saja warga yang belum melakukan perekaman. Masih ada 300 ribu yang belum melakukan perekaman e-KTP.ungkapnya. (Trish)    

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait