Umum

Kuota 1 Persen PPDB Dari Luar Surabaya Tak Akan Diberlakukan Lagi

Portaltiga.com : Kuota 1 persen yang selama ini diberlakukan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK dari luar Surabaya kemungkinan tidak akan diberlakukan lagi. "Sistem PPDB tersebut akan kami evaluasi. Idealnya, PPDB tidak ada kuota jadi siswa dari Surabaya, bisa sekolah di Malang dan seterusnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman kepada wartawan usai mengikuti pengukuhan Dewan Pendidikan Jatim di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (7/3). Meski idealnya tidak ada kuota, namun dengan alasan untuk mendorong daerah lain meningkatkan kualitas pendidikan, kuota tetap akan diberlakukan namun dengan model yang lebih longgar. "Mungkin tidak lagi 1 persen. Kalau Surabaya mungkin bisa 10 persen, bisa juga di bawahnya," ujarnya. Saat ini, penetapan kuota masih menunggu hasil kajian yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dengan melibatkan dinas pendidikan kabupaten/kota dan pihak sekolah. Nantinya, kuota akan disusun berdasarkan pertimbangan jumlah lulusan SMP di daerah itu, jumlah sekolah atau gedung, guru, serta output dan input lulusan. Tak hanya Surabaya, perubahan kuota juga akan diberlakukan di seluruh daerah. Di Malang misalnya, jika selama ini menerapkan kuota 5 persen, juga akan dihapus. "Nanti akan kita bahas bareng bersama kabupaten/kota idealnya berapa. Tapi, saya kira kalau kuota 1 persen memang terlalu kecil dan tidak adil," tuturnya. Selain mengubah kuota per kabupaten/kota, Saiful menyebut untuk tahun ini, Pemprov Jatim akan menerapkan kuota antar provinsi dimana siswa dari luar Jatim akan dibatasi dengan kuota 1-2 persen. Sekadar diketahui, selama ini seluruh SMA dan SMK di Surabaya menerapkan pembatasan kuota 1 persen untuk siswa dari luar kota. Satu SMA atau SMK yang memiliki 300 siswa, maka kuota untuk siswa dari luar Surabaya hanya 3 siswa saja. Sementara itu, Gubernur Jatim menjelaskan Pemprov Jatim telah melakukan beberapa perbaikan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi. Beberapa perbaikan itu, antara lain merubah komposisi pendidikan SMA : SMK menjadi 30 % : 70 %. Untuk itu, telah dilakukan  monatorium SMA pada tahun 2015 yang lalu guna menyelesaikan unskilled 42 %. "Itu masalah yang harus segera diselesaikan dan menjadi tugas dari Dewan pendidikan Jatim. Usulannya seperti apa dan bagaimana karena yang tahu permasalahannya adalah dewan pendidikan," jelasnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait