portaltiga.com: Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku penggelapan yang merupakan spesialis penipuan BBM jenis solar.
Saat rilis dikantornya, Jumat (15/1) Lily Djafar mengungkapkan dua orang itu bernama Teguh (38) dan Lusi (250 warga Demak Surabaya."keduanya terbukti melakukan penggelapan atau penipuan yaitu menyanggupi mengirimkan BBM jenis solar ke pulau Bawean. Namun setelah menerima uang dari korban senilai Rp 49 juta, BBM itu tidak dikirimkan dan mereka berdua menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya,"jelasnya.
Mantan Kasubaghumas Polres Pelabuhan Perak Surabaya ini mengatakan dari penangkapan keduanya berhasil diamankan beberapa ponsel dan sejumlah ATM serta STNK hasil kejahatan mereka. "Kami juga menyita uang sisa hasil kejahatan mereka senilai Rp 16 juta,"jelasnya.
Sedangkan untuk pasal yang akan dijeratkan, kata Lily, penyidik akan menjeratnya dengan pasla 378 KUHP dengan penjara 4 tahun. (Rie)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-190-janjikan-sanggup-kirim-bbm-ke-bawean-sepasang-kekasih-embatuang-49-juta