Umum

Prihatin Korban Kecelakaan, DPRD Jatim Dorong PT Jasa Rahardja Naikkan Santunan Korban Kecelakaan

  Surabaya: Anggota Komisi E DPRD Jatim Benyamin Kristianto mendesak pemerintah untuk menaikkan jumlah santunan kecelakaan yang dikeluarkan oleh kantor PT Jasa Raharja. Alasannya saat ini biaya berobat juga sudah sangat mahal. "Semua sekarang mahal sehingga sudah layaknya untuk dinaikkan santunan tersebut,"kata politisi asal Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (4/1). Benyamin mengilustrasikan jika ada laka lantas mayoritas korban kecelakaan mengalami patah tulang dan trauma di kepala."Untuk trauma di kepala itu perawatan mahal minimal sudah Rp20-30 juta. Saya kira asuransi bagi korban kecelakaan memang harus ditingkatkan jumlahnya," ujar Benjamin. Sementara itu, dari data PT Jasa Rahardja untuk santunan bagi korban kecelakaan yang meninggal dunia mendapatkan santunan Rp 25 juta. Sedangkan bagi yang mengalami perawatan atau sakit mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta. (yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait