Portaltiga.com-Dalam rangka menggali informasi seputar tata aturan dan kompetensi Tim Cagar Budaya yang telah diusulkan Pemkot Surabaya, Pansus Tim Cagar Budaya DPRD Kota Surabaya melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Jumat (16/12/12)
Anggota Pansus Tim Cagar Budaya, Adi Sutarwijono, mengungkapkan, sebanyak 6 calon tim cagar budaya yang diusulkan tersebut meliputi, Ketua Dr. Ir. Retno Hastijanti. M.T (Arsitektur), Sekretaris, FA. Missa Demettawati (Arkeolog), Ir. Handinoto.M.T (Ahli Konstruksi Bangunan), Dr. Purnaman Basundoro, SS, M.Hum (Pengamat Budaya) dan Prof. Johan Silas (Ahli Tata Kota). Pansus Tim Cagar Budaya akan mengundang para calon untuk mendalami kemampuan, kompetensi, sekaligus pandangan mereka tentang kecagarbudayaan di Surabaya.
Karena tim ini yang akan memberikan rekomendasi cagar budaya, maka penting untuk mengetahui kompetensi mereka,ujarnya, kepada wartawan saat dikonfirmasi via telpon, Jumat (16/12/16).
Ia menjelaskan, pertimbangan tim cagar budaya tak hanya berpegang pada persoalan peninggalan Belanda. Karena itu menurutnya sama saja dengan mengenang kolonialisme di masa lalu. Yang terpenting dari cagar budaya adalah dari seluruh peninggalan yang ada bisa dibaca proses pertumbuhan jati diri dan karakter kota Surabaya. Misalnya, Kampung-kampung wisata itu yang merupakan bangunan kuno dengan karakter Surabaya, papar Politisi PDIP.
Kemudian, bagaimana sikap Tim Cagar Budaya terhadap bangunan cagar budaya yang cenderung mangkrak, bahkan tak terpelihara, seperti eks penjara Kalisosok yang sampai saat ini terlihat kumuh.
Pria yang akrab disapa Awi ini mengatakan, keputusan tim cagar budaya menjadi dasar penetapan bangunan atau kawasan cagar budaya atau bahkan menghapusnya. Sehingga, pemerintah kota tak bisa mengambil kebijakan sepihak terkait bangunan atau kawasan cagar budaya. Adi menilai pembentukan tim dilandasi oleh pertimbangan, bahwa pemerintah tak mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang kecagarbudayaan. Makanya dipercayakan pada ahlinya, tegas Adi.
Adi Sutarwijono mengungkapkan, Senin (19/12), Pansus Tim Cagar Budaya akan memanggil keenam calon tersebut. Pansus ingin mengenal mereka sebelum memberikan rekomendasi di forum rapat paripurna DPRD. Hearing dengan calon Tim cagar budaya tersebut dilaksanakan selama dua sesi.
Mulai Pk. 13.00 17.00 WIB, kita akan panggil empat orang anggota yang terbagi dalam dua sesi, tandasnya
Selanjutnya, untuk dua orang anggota lainnya pelaksanaan dengar pendapat akan dilakukan, Selasa (20/12). Berdasarkan hearing di Komisi A, Pansus Tim Cagar Budaya akan mengeluarkan rekomendasi, apakah usulan anggota Tim Cagar Budaya bisa diterima seluruhnya, disetujui sebagian atau diubah komposisinya.
Bisa jadi, pansus mengusulkan anggota yang dinilai mampu membangun leadership sebagai ketuanya, ungkap Adi. (Trish)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-1598-pansus-tim-cagar-budaya-dprd-kota-surabaya-konsultasi-ke-kemendikbud