Umum

DPD Hanura Jatim Tetap Ngotot Edi Rahmat Plt Yang Sah

Portaltiga.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD Hanura) Jatim tetap ngotot bahwa Edi Rahmat sebagai Plt Ketua DPC Hanura Kota Surabaya yang sah. Hal ini merujuk Surat Keptusan(SK) penunjukkan Plt Ketua DPC Hanura Surabaya, Eddi Rahmat SE, MM, mempunyai kekuatan hukum yang sah dan telah melalui mekanisme partai. Wakil ketua bidang organisasi(OKK), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jatim, Reny Widya Lestari, mengatakan, hal ini juga diperkuat dengan munculnya SK dari DPP Hanura, nomorA/663/ DPP-HANURA/XI/2016 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Dr. Chairuddin Ismail dan Sekretaris Umum Dr. Berliana Kartakusumah. Bahwa DPP telah menunjuk Edi Rachmat, SE, MM sebagai Plt Ketua DPC Hanura kota Surabaya, setelah 2 nama calon Plt Ketua yang diajukan beberapa lalu, ditolak oleh DPP. DPC yang tidak paham, karena dalam hal ini saudara Agus Santoso(Sekertaris DPC,red) mempermasalahkan SK Plt ke media. Seharusnya-kan bertanya ke DPD agar tidak menjadi polemik, ujarnya kepada wartawan, di Kamboja Resto-Surabaya, Selasa (22/11/16). Ia menjelaskan, DPD sudah mengundang dua kali para apengurus DPC untuk menjelaskan soal SK Plt Ketua, namun tidak ada yang hadir, termasuk Agus Santoso Sekertaris DPC Hanura Surabaya. SK DPP ini, kata Reny, sebenarnya belum boleh di umumkan terlebih dahulu, menunggu pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) atau Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub). Seharusnya SK ini belum boleh diumumkan karena akan disampaikan pada muscab atau muscablub.tegas Reny. Sementara menanggapi soal surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Edi Rachmat dari anggota Fraksi Handap, partai Hanura, yang sudah sampai ke pimpinan dewan, pihak DPD Hanura Jatim mengaku tidak mengetahuinya. Saya mengetahui kabar ini malah dari media, padahal mekanisme PAW sangat panjang harus melalui DPD hingga DPP, tidak bisa sembarangan melakukan PAW. Belum lagi harus melewati surat peringatan 1 sampai 3 dan memiliki dasar alasan yang kuat hingga mendapat persetujuan dari DPP, urai Reny. Plt. Ketua DPC Hanura kota Surabaya, Edi Rachmat enggan berkomentar terlalu panjang dan menyerahkan semuanya ke DPD Hanura Jatim. Dari awal sudah saya katakan kalau SK itu tidak abal abal, semuanya sudah melalui proses. Kedepan saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Partai Hanura harus solid, ungkapnya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait