Portaltiga.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang pengusaha minimarket atau toko modern menambah tempat usaha di area depan atau halaman. Hal itu kecuali diperuntukkan bagi warga sekitar secara gratis.
Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Surabaya. Sekretaris Komisi B Ghofar Ismail. Ia menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan Pemkot yang dinilai berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM.
“Saya sangat setuju dengan kebijakan ini. Lahan usaha di depan minimarket seharusnya bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk menjalankan usaha kecil dan menengah,” ujar Ghofar.
Menurut dia, selama ini banyak lahan parkir maupun area kosong di depan toko modern yang justru dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu dan tidak memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap pengelolaan area tersebut bisa lebih transparan dan berpihak pada warga.
“Harapannya, Pemkot bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan pihak minimarket, agar mereka menyediakan tempat usaha yang layak dan gratis bagi warga di sekitar lokasi,” katanya.
Baca Juga : Melihat Cerita Wakil Ketua DPRD Surabaya Pasca Haji, Hingga Dukung Penerapan Jam Malam Anak
Lebih lanjut, Ghofar menegaskan bahwa dampak dari pemberian tempat usaha gratis ini bisa sangat besar dalam menggerakkan perekonomian lokal. Namun, ia juga mengingatkan agar kebersihan dan penataan area tetap dijaga.
“Kalau tempat usaha sudah disediakan secara gratis, maka warga juga harus menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan. Apalagi, lahan parkir di minimarket sekarang juga sudah digratiskan,” imbuhnya.
Baca Juga : Sidak Lokasi Proyek Pembangunan PT Biru Semesta Abadi, Komisi C DPRD Surabaya Beri Rekomendasi Tegas
Ia juga menyoroti pentingnya penataan ulang area depan minimarket. Menurutnya, selama ini penataan pintu masuk, area parkir, dan tempat usaha terlalu sempit dan semrawut, bahkan membuat akses masuk pengunjung menjadi tidak nyaman.
“Ke depan, harus ada penataan antara pintu masuk minimarket, area parkir, dan lapak UMKM agar semuanya tertata rapi. Harus ada ruang pemisah atau spilling yang cukup, supaya konsumen nyaman masuk dan keluar,” tambahnya.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.