Umum

Buruh Tuntut Gubernur Jatim Cabut Pergub Nomor 121 Tahun 2016

  Portaltiga.com:Ribuan buruh menuntut Gubernur Jatim Soekarwo untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim tahun 2017. Pergub tersebut dinilai tidak sesuai rekomendasi Bupati/Walikota. Tuntutan tersebut disampaikan dalam unjukrasa di depan Kantor Gubernur Jatim di jalan Pahlawan Surabaya, Senin (21/11). Aksi ini diikuti sekitar 5 ribu buruh yang tergabung dalam beberapa elemen buruh di berbagai daerah. "Pergub no 121 tahun 2016 itu tidak sesuai dengan rekomendasi bupati/walikota. Karena itu, Gubernur harus mencabut Pergub itu jika tidak ingin menimbulkan gejolak," kata buruh dalam orasinya. Seperti diketahui, Gubernur Jatim Soekarwo mengeluarkan Pergub nomor 121 tahun 2016 tentang UMK Kab/Kota di Jatim tahun 2017. Pergub tersebut ditandatangani Soekarwo pada Jumat (18/11). Penetapan UMK 2017 ini mengalami kenaikan 8,25 persen dibandingkan UMK 2016. Ini sesuai PP 78/2015 tentang Pengupahan. Penghitungan kenaikan UMK itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Meski ada kenaikan, namun belum memuaskan buruh. Karena itu, buruh mendesak gubernur untuk mencabut Pergub tersebut. "Mana bisa buruh hidup sejahtera kalau naiknya UMK cuma 8,25 persen," ucapnya. Demo ribuan buruh ini, memacetkan lalu lintas di sekitar Monumen Tugu Pahlawan, karena menutup jalan Pahlawan. Dalam aksinya, mereka membawa bendera elemen buruh SPN, FSPMI, SPBII, spanduk dan poster. Spanduk besar yang dibawa bertuliskan DPC SP LEM SPSI Gresik tuntutan: 1. Revisi UMK/UMSK sesuai usullan Bupati/Walikoya diatas PP 78/2015. 2. Tolak PP 78/2015 yang bertentangam dengan UU 13 Tahun 2003. 3. Revisi parameter KHL dari 60 item menjadi 84 item. Sedangkan puluhan poster yang dibawa bertuliskan, antara lain "Tolak upah murah dan PP 78, kenaikan UMK cuma 8,25 persen mana bisa sejahtera, Percuma Indonesia punya pemimpin tapi tidak bisa mensejahterakan rakyat, Pakde karwo jangan mau dibodohin pakai PP 8. Demo ribuan buruh berakhir setelah gubernur Soekarwo menemui buruh dari belakang pintu pagar halaman kantor Gubernur Jatim. Sebelumnya, Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menemui perwakilan buruh di ruang pertemuan gubernur. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait