Advertorial

Komisi A DPRD Surabaya Kritisi Rencana Pemkot Untuk Kembangkan Infrastruktur Melalui Utang

Portaltiga.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur strategis mulai awal tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendukung Surabaya sebagai superhub megapolitan dengan menangkap peluang adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Percepatan itu disampaikan wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membutuhkan sumber pendanaan alternatif karena yang dibutuhkan Rp 5,6 tiliun. Seperti pinjaman daerah, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan alternatif lainnya. Hal ini didasarkan UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Dalam UU HKPD disebutkan bahwa pembiayaan dengan pinjaman daerah, dapat bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi antara Pemkot Surabaya dengan DPRD terkait rencana pinjaman itu. Ia menegaskan pentingnya skala prioritas dalam penggunaan dana pinjaman itu.

Menurutnya, Pemkot Surabaya harus memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, seperti pendidikan dan kesehatan. Ini lebih penting daripada membiayai proyek infrastruktur.

“Kalau berbicara tentang utang, skala prioritas harus jelas. Apa yang menjadi program prioritas? Salah satunya pendidikan dan kesehatan. Kalau itu kaitannya hanya untuk membangun akses-akses tertentu, ini harus dikaji lagi,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Surabaya Usulkan Unsur Budaya Lokal di Proyek Taman Bhineka Nusantara

Yona Bagus menegaskan bahwa DPRD Surabaya belum diajak berdiskusi terkait rencana pinjaman tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pinjaman Rp 5,6 triliun bukanlah jumlah kecil. Ia tidak ingin beban pinjaman nantinya justru membebani warga. “Ini bukan uang kecil dan jangan sampai akhirnya dibebankan kepada warga,” ujar Yona.

Di sisi lain ia meminta Pemkot Surabaya mengakji kembali rencana pinjam uang itu. Alasannya, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya yang minus Rp 1,5 triliun pada tahun 2024.

“Kalau di 2024 PAD tidak tercapai, bagaimana kita mau membayar utang nanti?” tanyanya.

Baca Juga : DPRD Surabaya Dorong Pemkot Gandeng Swasta Untuk Pemanfaatan Aset Mangkrak

Yona menyarankan agar Pemkot Surabaya memaksimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah ada. Karena program yang sudah disusun sudah dialokasikan pada APBD.

“Saya setuju untuk memaksimalkan pembangunan dengan memanfaatkan APBD yang sudah ada,” tambahnya.

Apalagi ada wacana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat dianggarkan Rp 1,1 triliun dari APBD ditanggung full APBN. “Kalau MBG tidak jadi menggunakan APBD, maka kita punya ruang fiskal yang cukup lebar untuk dimanfaatkan tanpa utang,” jelasnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

DPRD Surabaya Santuni 99 Anak Yatim dan Ajak Buka Bersama

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama serta santunan untuk anak yatim di lobby lantai 1 Gedung DPRD Surabaya, Senin (10/3/2025). Acara ini menjadi bagian dari tradisi tahunan yang dilakukan menjelang Idulfi …

Hearing Soal Penertiban Pasar Mangga Dua, Wartawan Dilarang Meliput

Insiden dugaan pelarangan peliputan terjadi di lingkungan DPRD Kota Surabaya. Insiden itu terjadi saat hearing Komisi B DPRD Kota Surabaya dengan sejumlah OPD Pemkot Surabaya terkait Implementasi Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 yang membahas Penert …