Portaltiga.com - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan KH. Abdul Mujib Imron - Wardah Nafisah sacara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
Diketahui 5 Parpol pengusungnya yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyambut baik kedatangan pasangan Gus Mujib - Ning Wardah.
"Di hari terakhir pendaftaran, pasangan KH. Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah datang untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Pasuruan dan berkas pendaftaran dari keduanya telah kami terima," ucapnya.
Baca Juga : Pilkada Lewat DPRD, Bayu Airlangga: Hemat Biaya, Tingkatkan Kualitas Pemimpin
Di tempat yang sama, Gus Mujib menegaskan komitmennya sesuai visi misi dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang RAMAH (Religius, Amanah, Maju, Adil dan Humanis).
"Mudah-mudahan semuanya dimudahkan, urusan kita, rezeki kita dan segalanya," ungkapnya.
Baca Juga : BEM UNESA dan BEM Telkom University Sepakat Mengawal Demokrasi dan Pilkada Damai 2024
Sementara itu, Ning Wardah juga menegaskan dengan tagline pasangannya MUDAH, akan mewujudkan Kabupaten Pasuruan serba mudah.
"Dengan tagline pasangan kami MUDAH insya Allah kita wujudkan Kabupaten Pasuruan serba mudah, artinya semua kebijakan memudahkan masyarakat," paparnya. (wan)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-14172-paslon-gus-mujib-dan-ning-wardah-mendaftar-ke-kpu-pasuruan