Umum

9 Remaja di Situbondo Terciduk Pesta Miras

Portaltiga.com - Patroli Samapta Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 9 pemuda karena ditemukan sedang pesta minuman keras, Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Para pemuda tersebut diamankan di 3 lokasi terpisah yakni jalan tembus desa Sumberkolak, area persawahan desa Talkandang dan area Dam Sampean Lama. Barang bukti miras yang ditemukan diantaranya 3 botol arak dan 1 botol amer.

Kasat Sampata AKP Sudpendi, SH. mengatakan patroli antisipasi penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan terutama menjelang bulan Ramadhan dalam rangka menjaga stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah kriminalitas.

"Patroli malam Minggu, Samapta kembali menjumpai para pemuda pesta miras. Ada 9 orang yang dibawa ke Mapolres untuk diberi pembinaan sekaligus membuat pernyataan diketahui orang tuanya “ katanya

Baca Juga : Police Go To School, Upaya Polisi di Situbondo Cegah Bullying

AKP Sudpendi berharap dukungan dan peran serta masyarakat bersama-sama Kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban seperti miras dan balap liar dengan cara melaporkan setiap kejadian ke Call Center 110 Polres Situbondo.

Baca Juga : 49 Siswa SPN Polda Jatim Latihan Kerja di Polres Situbondo

“Jangan segan untuk melaporkan ke Call Center 110, setiap informasi pasti Kami tindak lanjuti “ pungkasnya. (Humas Polres Situbindo)

 

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait