Portaltiga.com-Kasus korupsi yang mendera di tubuh PD Pasar Surya berbuntut panjang, tidak hanya memeriksa top manajemen PD Pasar Surya, namun penyidik juga memeriksa sejumlah pedagang yang ada di Pasar Wonokromo. Hal ini terlihat dari kedatangan dua penyidik dari Kejaksaan Negeri Surabaya ke Pasar Wonokromo dan memeriksa sejumlah pedagang pasar.
Koordinator Pedagang Pasar Wonokromo, Busiri, mengatakan, pada Rabu lalu (12/10/16) ada dua petugas penyidik Kejari Surabaya datang ke pasar dan mendatangi para pedagang. Diakuinya memang, kedatangan ini karean beberapa kali pedagang tidak memenuhi panggilan Kejari untuk dimintai klarifikasi soal kasus pungutan liar (pungli) di manajemen PD Pasar Surya.
Petugas Kejaksaan memang benar datang ke Pasar Wonokromo untuk melakukan penyidikan ke sejumlah pedagang.Yang dari kejaksaan dua petugas, diperiksa dikantor unit pasar wonokromo" ujarnya, saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya, Senin (17/10/16).
Ia menjelaskan, yang diperiksa 6-7 orang, sebenarnya 10 orang, tapi yang 3 tidak hadir karena sakit, ada yang pulang ke Madura.Namun sayangnya, tim penyidik yang dikomandani Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Roi Revalino tak berhasil memeriksa 10 orang pedagang yang sudah dijadwalkan. Kabarnya sebagian pedagang ketakutan sehingga mereka memilih berbagai macam alasan.
PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan. Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198.
Kedatangan para penyidik kejari Surabaya itu untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang ada di PD Pasar.Dipilihnya pasar wonokromo dikarenakan banyaknya pedagang yang telah dirugikan. Pasar Wonokromo saja karena yang paling banyak korban. Banyak yang merasa dirugikan,"ungkap Busiri. (Trish)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-1314-buntut-kasus-korupsi-pd-pasar-surya-penyidik-kejari-datangi-pasar-wonokromo