Umum

DPRD Desak Pemkot Agar Segera Isi Jabatan Kepala OPD

Portaltiga.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali melakukan mutasi di jajaran Pemkot Surabaya pada 7 Februari 2023 lalu. Mutasi atau rotasi jabatan itu di antaranya ada pergantian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyoroti mutasi ini. Ia meminta tidak ada jabatan pelaksana tugas (Plt) di kepala OPD. Ia mendesak jabatan Plt segera diisi pejabat definitif.

“Sebab, menurut saya, Plt di sejumlah OPD bisa berdampak kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat karena kurang fokus dalam menjalankan kinerja,” ungkapnya.

Adapun jabatan Plt itu adalah Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto sesuai SK No 821.2/3219/436.8.4/2023 merangkap menjadi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya. Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Irvan Wahyudradjat sesuai SK No 821.2/3220/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Berikutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dewi Soeriyawati sesuai SK No 821.2/3221/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan. Serta Kepala Dinas Kesehatan, Nanik Sukristina sesuai SK No 821.2/3222/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Reni mengatakan kepala OPD memiliki beban kinerja. Dengan merangkap Plt di OPD yang lain, berarti pejabat yang bersangkutan memiliki dobel kinerja yang harus diemban. Inilah yang disebutnya Plt bisa tidak fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

“Kondisi tersebut menjadi beban yang berat bagi pejabat yang ditunjuk,” terangnya.

“Sebagai pejabat ada indikator kinerja yang harus dicapai. Otomatis dengan jabatan dobel, tidak akan fokus,” lanjut salah satu pimpinan DPRD Surabaya ini.

Karena itu, ia berharap Wali Kota Eri Cahyadi segera mengisi jabatan yang dirangkap itu dengan pejabat definitif. “Akan lebih baik jika ada pejabat definitif yang memang secara kelayakan maupun kapasitas dan integritasnya memenuhi,” katanya kembali.

Baca Juga : Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Meski demikian, politisi perempuan ini memahami adanya kekosongan jabatan dan Plt ini sebagai sebuah transisi. Ia hanya tidak ingin kondisi tersebut dijabat Plt terlalu.lama.

“Saya pikir dalam satu bulan ini OPD yang diisi Plt segera didefinitifkan,” ujarnya.

Ia mendorong Pemkot untuk segera melakukan langkah-langkah cepat untuk segera memulai tahapan-tahapan dalam mendefinitifkan. Agar pelayanan Pemkot Surabaya kepada masyarakat bisa maksimal. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kota Surabaya menyikapi surat edaran (SE) Sekda dengan nomor 400.9.7 /6616/436.7.11/2024 perihal pembentukan sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani …

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …