Portaltiga.com - Ketua DPRD Jatim Kusnadi paparkan kinerja positif DPRD Jatim ditahun 2022 dalam sidang Paripurna DPRD Jatim tahun 2023. Ada 14 Raperda tang berhasil di selesaikan oleh DPRD Jatim di tahu 2022 kemarin.
"Dari 33 raoerda yang dijadwalkan tahun 2022 kemarin, 20 usulan DPRD Provinsi Jawa Timur dan 13 usulan pemerintah daerah. Sampai dengan akhir Tahun 2022 dari rencana pembahasan 33 Raperda dimaksud baru ditetapkan 14 Perda. Dengan rincian 8 Perda merupakan usulan DPRD Jawa Timur dan 6 Perda usulan pemerintah daerah,” uajr Kusnadi dalam pembacaannya di depan anggota DPRD Jatim dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan diikuti Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Adhy Karyono, Senin (16/1/2023).
Menurut Kusnadi, ada empat Raperda yang diusulkan tahun 2022 kemarin dilanjut di tahun 2023 untuk dilakukan pembahasan.
“Raperda pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perubahan atas peredaran nomor 2 tahun 2019 tentang penanaman modal. Raperda tentang perlindungan dan pengembangan pertembakauan terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan Jawa Timur serta Raperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah,” jelasnya.
Kusnadi juga mengatakan di tahun 2022, DPRD Jatim telah melakukan sorotan atas pelaksanaan tugas atas fungsi pengawasan. Pertama masih banyaknya pengajuan persoalan pertahanan dari masyarakat.
“Kedua kelangkaan pupuk bersubsidi, ketiga adalah kebijakan gula dan garam yang sering merugikan petani tebu dan petani garam. Keempat pengawasan atas aset-aset milik pemerintah provinsi Jawa Timur dan BUMD,” katanya.
Kelima pengawasan atas kinerja BUMD dan pengisian jabatan direksi. Keenam pemberian rekomendasi atas kerjasama daerah antara pemerintah provinsi dengan Perum DAMRI. Ketujuh pembangunan jalan lintas selatan. Kedelapan pengendalian banjir di Jawa Timur. Kesembilan, percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan laut. Sepuluh, percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan udara. Sebelas, pengawasan lingkungan hidup.
Keduabelas pengawasan pelaksanaan pendidikan dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Uraian selengkapnya terdapat dalam laporan kinerja dari masing-masing alat kelengkapan DPRD Jawa Timur yang merupakan lampiran dan bagian tak terpisahkan dari laporan kinerja pimpinan,” pungkasnya.
Berikut Perda yang berhasil diselesiakan DPRD Jatim tahum 2022
1. Perda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2020 dan tahun 2000 tentang penggabungan dan perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Kredit Usaha
2. Perda tentang pelaksanaan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini
3. Prda pengembangan fasilitas pesantren.
4. Perda tentang pemberdayaan desa wisata.
5. Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021.
6. Perda tentang dana cadangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024.
7. Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jawa Timur tahun 2022.
Baca Juga : Rekam Jejak Multazam, Aktivis Modal Pas-pasan Melenggang jadi Anggota DPRD Jatim
8. Perda kerjasama daerah.
9. Perda tentang pengelolaan sampah regional.
10. Perda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran zat narkotika.
11. Perda tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.
12. Perda tentang tenaga keperawatan.
13. Perda perubahan keempat atas peraturan daerah provinsi Jawa Timur Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
14. Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jawa Timur 2023. (ars/abi)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-13027-ketua-dprd-jatim-beber-14-raperda-yang-diselesaikan-tahun-2022