Portaltiga.com:Untuk mencegah menumpuknya sampah di Jatim, DPRD Jatim saat ini sedang menyiapkan perda sampah yang sudah disempurnakan. Sebelumnya tahun 2010,perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD Jatim dan Pemprov Jatim.
"Sudah ada perdanya yang diundangkan tahun 2010 lalu. Namun, setelah diteliti ada beberapa point yang perlu direvisi. Sekarang sedang dibahas revisi perda tersebut,"ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim Khofidah saat ditemui dikantornya, Senin (10/10).
Wanita asal Malang ini mengatakan dalam perda sampah tersebut nantinya akan dibahas bagaimana perlakuan pemerintah terhadap sampah. " Semakin tahun jumlah sampah meningkat. Apalagi sekarang musim bencana sehingga perlu penanganan lingkungan bebas sampah. Ini yang dibaca oleh Komisi D bagaimana mengelola sampah yang ada di Jatim ini. Apakah sampah layak dibuang, apakah sampah bisa diolah atau bahkan apakah sampah tersebut bisa didaur ulang. Ini akan dikaji terlebih dahulu,"jelas politisi asal PKB ini.
Khofidah berharap dengan adanya perda sampah ini diharapkan nantinya tidak menjadi perda macan ompong yang hanya dilembarkan saja tanpa ada pelaksanaannya yang kongkrit.(Yudhie)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-1289-atur-tata-kelola-sampah-jatim-rancang-perda-sampah