Umum

Sip, Bulan 7 Nanti ASN DI Jatim Digerojok Gaji Ke-14

  Portaltiga.com: Pemerintah terus memberikan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara(ASN/dulu sebutannya PNS) di Indonesia, salah satunya di lingkungan Pemprov Jatim. Rencananya pemerintah akan mengucurkan gaji ke-14 bagi ribuan ASN di Jatim yang untuk tahun ini akan dicairkan pada bulan 7 saat hari raya Idul Fitri. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Budi Setiawan mengungkapkan gaji ke-14 tersebut nantinya akan dicairkan saat lebaran hari raya Idul Fitri." Bisa dijadikan THR bagi ASN. Pemerintah tidak memberikan THR untuk ASN tapi memberikan gaji ke-14 sebagai pengganti kenaikan gaji,"jelasnya, Selasa (12/10. Budi menjelaskan untuk pencairannya nantinya tergantung masing-masing instansi yang mengelolanya. "tugas kami adalah mencairkan dan mendistribusikannya. entah langsung diberikan atau lewat transfer. Pokoknya nanti cairnya saat lebaran nanti,"pungkas mantan Kepala Bida Ekonomi Bappeda Jatim ini. (Ira)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait