Portaltiga.com, SURABAYA - Kasus dugaan penipuan bermotif penggandaan uang oleh Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo terus saja bergulir. Bagi para korbannya yang berada di Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) AKBP Takdir Mattanette mengimbau agar segera melapor kepada Polisi.
Takdir mengatakan, dengan adanya kasus Dimas Kanjeng, pihaknya menghimbau masyarakat Kota Surabaya yang menjadi korban Taat Pribadi segera melapor ke Polisi. Untuk korban yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bhabinkamtibmas siap menerima laporan dan gejolak di masyarakat perihal kasus Dimas Kanjeng.
Kita harapkan bagi masyarakat yang menjadi korban atau pengikutnya Dimas Kanjeng, dengan sukarela melaporkan ke kami. Masyarakat bisa melaporkan ke Polsek-polsek maupun Polres terdekat di tempat tinggal mereka, imbau Kpolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattenette, Senin (3/10).
Saat ini, lanjut Takdir, pada Minggu (1/10) kemarin pihaknya menerima laporan dari Winu Sunarsono selaku adik dari Almarhum Kasianto, salah satu korban dugaan penipuan Taat Pribadi. Dalam laporannya, Alm Kasianto merupakan pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi sejak tahun 2012 sampai 2015.
Dijelaskan Takdir, saat menjadi pengikut Kanjeng Dimas, Alm Kasianto sudah memberikan mahar sejumlah Rp 300 juta dengan cara dibayar secara bertahap. Menurut pengakuan Gunarsih (istri korban), sambung Takdir, uang tersbeut merupakan tabungan milik korban beserta istrinya. Dari mahar ini, korban mendapat kotak kayu yang diyakini sebagai atm penggandaan uang dan mendapati sejumlah perhiasan.
Untuk perhiasan yang didapati, masih dalam pemeriksaan keasliannya. Tapi dilihat secara kasat mata, benda-benda (perhiasan, red) tersebut imitasi atau palsu, ungkap Takdir.
Tidak hanya perhiasan saja, ditambahkan Takdir, sebagai pengikut jabatan Alm Kasianto se level Korwil Wilayah Surabaya dan mendapatkan surat perintah se level dengan Bupati atau Wali Kota. Apakah Kasianto merekrut seseorang untuk menjadi murid Kanjeng Dima, Takdir mengaku akan diselidiki. Kita akan koordinasikan dengan Polda Jatim, sebab penanganan awal kasus ini sudah di Polda Jatim, ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengaku tidak menutup kemungkinan ada korban dari Kanjeng Dimas yang berada di wilayah Surabaya, terutama wilayahTanjung Perak. Kami tetap mengimbau bagi masyarakat maupun korban-korban untuk segera melapor ke kami atau Polsek terdekat maupun Polres lainnya, pungkasnya.
Dari laporan yang diterima Polres Pelabuhan Tanjung Perak, barang bukti yang diterima dari kobran diantaranya 1 buah kotak kayu besar warna coklat, 4 gelang jenis binggel, 7 gelang model rantau, 21 kalung berbagai model dan berat, 7 buah wifk atau jimat, 1 buah ID Card padepokan bergambar Dimas Kanjeng Taat Pribadi,1 lembar dokumen atau akta pengesahan yayasan dari Menkumham, dan 1 lembar pengangatan sebagai komisaris PT Emas Batangan Mulia.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-1268-korban-dimas-kanjeng-lapor-polisi-setelah-tertipu-300-juta