Politika

Bareng Dinas PU SDA, Politisi Golkar Ini Ajak Masyarakat Lindungi Sungai

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan langkah dan upaya untuk mengendalikan sungai agar menjadi manfaat penting bagi kebutuhan manusia dan mencegah dari berbagai persoalan yang dapat merugikan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar Sri Hartatik bersama dengan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim menggelar sosialisasi Perda)l Pengelolaan Sungai No. 18 Tahun 2016. Kegiatan dilaksanakan di Hall Cendrawasih Hotel Insumo Palace, Kediri, Jumat (15/4/2022) sore. Kegiatan itu dihadiri juga Ketua DPD Golkar Provinsi Jatim Sarmuji SE, Fauzi Nasruddin, ST. MSc dari Dinas PU SDA Provinsi Jatim Bidang Irigasi dan  tenaga ahli DPRD Jatim Yunus Supanto LC. Dalam sambutanya, Sri Hartatik ini mengajak kepada semua elemen masyarakat, unsur pemerintahan dan juga pengurus Partai Golkar di wilayah kabupaten dan kota Kediri untuk turut serta menjaga dan melindungi sungai sebagai kebutuhan penting bagi manusia. Kata Sri Hartatik sungai perlu dimanfaatkan dan dilindungi agar memberi manfaat secara optimal bagi manusia. Sejak awal keberadaan manusia, sungai telah menjadi sarana pembuka peradaban "Contoh seperti sungai Gangga dan India, Sungai Nil yang mengalir di 11 negara Afrika, Sungai Eufart yang mengalir di 3 negara Asia Tengah hingga Timur Tengah, dan sungai Kuning atau yang disebut Huang He yang mengalir di China Utara," katanya. Lebih lanjut Sri Hartatik mengatakan, sejak dulu sungai sudah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan  manusia. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sanitasi lingkungan, pertanian, industri, pariwisata, olahraga, pertahanan, perikanan, pembangkit tenaga listrik dan transportasi. "Oleh karena itu sungai perlu dipelihara agar dapat berfungsi secara baik dan berkelanjutan," pungkas anggota Komisi D DPRD Jatim ini. Sementara itu, Fauzi Nasruddin dari Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim memaparkan kekurangpahaman manusia terhadap hubungan timbal balik antara air dan lahan ditandai dengan pemanfaatan lahan dataran (tampungan)  banjir. Seharusnya pemanfaatan ini disertai dengan pengaturan dan antisipasi terhadap risiko banjir agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan, bahkan karena daya rusak air bisa menimbulkan korban jiwa dan harta. "Negara dan bangsa Indonesia memperoleh karunia diberi sumber daya air yang melimpah. Antara lain ditandai dengan jumlah sungai yang sangat banyak sekaligus sebagai wadah tampungan air hujan, selaras dengan iklim hujan tropis di Indonesia," terang dia. Upaya pengendalian banjir secara fisik, lanjutnya, adalah kegiatan pengendalian banjir yang bertumpu pada pembangunan prasarana fisik seperti bendungan tanggul, peningkatan kapasitas alur ataupun pengalihan debit banjir. "Upaya ini memiliki keterbatasan yaitu selalu ada kemungkinan debit rencana tersebut terlampaui, terutama berkaitan dengan perubahan iklim ektrem saat ini," tegas Fauzi. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait