Umum

Kadis Kominfo Jatim Ingatkan Mulai 30 April 9 Daerah Stop TV Analog

Baca Juga : Siap-siap, Rek...TV Analogmu Mati Tanggal 20 Desember 2022

Portaltiga.com - Pada tahun 2022 ini, secara bertahap siaran TV analog dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV digital. Sebanyak 38 dari 119 kabupaten dan kota di Pulau Jawa tidak lagi bisa menonton siaran TV analog per tanggal 30 April 2022. Beberapa diantaranya adalah 9 kabupaten di Jawa Timur. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Hudiyono menyampaikan, penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) berlangsung dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022. "Ada 9 daerah di Jawa Timur siaran TV Analog dihentikan per 30 April nanti, jelas Hudiyono, dalam siaran persnya, Ahad (10/4/2022). Sembilan daerah di Jatim itu antara lain, Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Pacitan. Hudiyono mengaku saat ini gencar melakukan sosialiasisasi program pemerintah pusat tersebut agar masyarakat yang tinggal di 9 Daerah bisa menyesuaikan. Setiap diundang kegiatan apapun di masyarakat, saya selalu sampaikan soal perubahan TV analog ke TV digital ini, paparnya. Mantan Kepala Biro Kesra ini mengimbau agar masyarakat di 9 Daerah di Jawa Timur segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital. Siaran TV digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya, kata pejabat yang pernah menjadi Pj Bupati Sidoarjo ini. Secara bertahap, kata Hudiyono, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) DVBT2 bagi warga tidak mampu. Set Top Box ini merupakan alat untuk mengubah TV lama dapat menangkap siaran TV digital. Sebelum 30 April nanti, kami upayakan set top box tv digital ini bisa terkirim gratis ke masyarakat tidak mampu, pungkasnya. Cara Beralih ke TV Digital Beralih ke siaran TV digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital. Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Siaran TV digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap. Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi. Untuk mengetahui lebih rinci tentang kekuatan sinyal, jumlah multipleksing dan jumlah stasiun/program yang sudah bersiaran di sebuah daerah, masyarakat dapat mengunduh aplikasi  sinyaltvdigital yang tersedia di iOS/ Android. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait