Portaltiga.com: Gara-gara menjadi otak pelaku pembunuhan, Kanjeng Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas ditangkap Polda Jatim, Kamis (22/9). Kanjeng Taat Pribadi ditangkap bersama beberapa pengikutnya karena otak pembunuhan terhadap mantan santrinya yaitu Ismail dan Abdul Gani.
"Kami terpaksa melakukan penangkapan tersebut karena tersangka mangkir beberapa kali dan tak mengindahkan panggilan kami. Bahkan sudah masuk DPO Polda Jatim, "ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Polda Jatim.
Argo mengatakan jumlah tersangka bisa bertambah setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Sementara itu,untuk pasal yang dijeratkan untuk Taat Pribadi, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sekedar diketahui, nama Kanjeng Taat Pribadi bersama santrinya pernaha membuah heboh dunia maya. Hal ini dikarenakan dalam penampilannya di youtube mampu menggandakan uang hingga berlipat-lipat hanya dengan duduk di kursi.(YUdhie)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-1231-tersandung-otak-pembunuhan-pengasuh-padepokan-kanjeng-dimas-ditangkap-polda-jatim