Umum

Komisi C DPRD Surabaya Hearing Soal PSU Benowo

Portaltiga.com - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait masalah penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Pondok Benowo Indah (PBI) dan Griya Benowo Indah (GBI).

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, Komisi C meminta kepada Pemerintah Kota agar segera menyelesaikan proses penyerahan PSU kepada Pemkot agar masyarakat dapat merasakan pembangunan fasum di daerah mereka.

"RT/RW dan LPMK di daerah situ menginginkan penyerahan PSU nya agar mereka bisa mendapat kue pembangunan dalam artian selokannya, pavingnya, PJU nya," jelasnya saat ditemui usai hearing, Rabu (17/11/2021).

Hearing kali ini merupakan hearing kedua setelah sebelumnya dihearingkan pada 17 Oktober 2021. Di hearing sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRCKTR) bersepakat akan menyelesaikan persoalan penyerahan PSU paling lambat satu minggu setelah hearing.

Namun hingga hearing hari ini, DPRCKTR belum dapat menyelesaikan permasalahan fasum yang berada di kawasan hunian seluas 45 hektar ini. Sehingga akhirnya DPRD memberikan rekomendasi agar persoalan penyerahan PSU hingga menjadi aset Pemkot di tanggal 31 Desember 2021 mendatang.

Baca Juga : Komisi C DPRD Surabaya Sidak Bangunan Liar Di Atas Sepadan Sungai

"Dia (DPRCKTR) meminta tenggat waktu sampai 31 Desember terakhir untuk penyelesaian PSU sehingga tidak ada lagi perpanjangan," tegasnya.

Untuk diketahui, permasalahan ini bermula ketika warga PBI dan GBI sepakat untuk menyerahkan PSU di daerahnya. Tujuannya agar lahan yang telah lama tidak digunakan dapat dimanfaatkan.

Baca Juga : Warga Dan Pelaku Usaha Mengeluhkan Sikap Pengembang Di Surabaya Barat

Agoeng berharap setelah penyerahan  PSU ini ke tangan Pemkot, maka Pemkot harus bertanggung jawab dalam mengelola asetnya. Sehingga warga sekitar PBI dan GBI dapat merasakan manfaat dari penyerahan PSU ke Pemkot Surabaya.

"Karena begitu aset dilimpahkan ke Pemerintah Kota, maka segala aktifitas apapun yang menghandle Pemerintah Kota," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait