Portaltiga.com: Komisi B DPRD Jatim secara tegas menolak adanya perampingan antara Badan Ketahanan Pangan (BKP) dengan Dinas Peternakan Jatim. Anggota Komisi B Pranaya Yudha mengatakan dalam PP perampingan SKPD tidak disebutkan secara spesifik nama-nama SKPD yang akan di merger.
"Saya berharap ketahanan pangan tetap berdiri sendiri. Hal ini dikarenakan mewujudkan ketahanan pangan yang berdaulat merupakan salah satu cita-cita nawa cita yang didengungkan oleh presiden Jokowi saat ini,"jelas politisi asal Partai Golkar ini saat ditemui dikantornya, rabu(31/8).
Pranaya menyebutkan meski keberadaan badan ketahanan pangan bersifat administrasi dalam mewujudkan pangan di Jatim, namun untuk mengontrol pemenuhan pangan di Jatim merupakan tanggungjawab dari Badan Ketahanan Pangan."Kalau Dinas Pertanian tak mampu untuk mengontrol pemenuhan pangan. Ini tugas Badan Ketahanan Pangan untuk mengontrolnya,"tutupnya. (Yudhie)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-1175-wujudkan-nawa-citadprd-jatim-tolak-penghapusan-badan-ketahanan-pangan