Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal
Portaltiga.com - Putra Menteri Sosial Tri Rismaharini, Fuad Bernardi terancam gagal lolos seleksi administrasi Direktur PDAM Surya Sembada. Aturan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berpotensi menjadi penghalang Fuad Bernardi agar dapat lolos ke tahap selanjutnya. Ketua tim Panitia Seleksi (Pansel) Wawan Aries Widodo mengatakan, dalam mempertimbangkan calon yang lolos seleksi administrasi, Pansel akan berpegang teguh pada Pasal 13 ayat (2) Perda 13/2014 tentang PDAM dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 2/2007 yang menyebutkan bahwa posisi direksi yang berasal dari PDAM harus memiliki minimal 10 tahun pengalaman kerja dan 15 tahun pengalaman kerja diluar PDAM. "Kami mengacu pada perda dan kami mengacu pada permendagri juga, jadi ibaratnya kami berbelanja, kami pasti berusaha membeli barang yang terbaik, artinya semua kandidat itu kan pasti akan menonjolkan prestasi mereka, dan ini kan yang harus cermat mana yang punya kualifikasi yang bisa mengelola PDAM yang asetnya sangat besar," jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (23/08/2021) malam. Wawan juga menjelaskan, saat ini Pansel telah melakukan seleksi administrasi. Rencananya, Selasa (24/08) Pansel akan menghadap ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menyerahkan hasil seleksi tersebut. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut perihal siapa saja yang lolos seleksi administrasi. Ia mengaku akan merilis kandidat yang lolos seleksi administrasi melalui humas Pemkot Surabaya jika hasil seleksi telah disetujui oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. "Jadi besok sebelum makan siang kami menyampaikan (hasil seleksi), jadi artinya ini belum kami rilis ke media massa sampai beliau (wali kota) mengatakan ok, besok kami akan umumkan melalui humas Pemkot," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada Surabaya ini. Selain itu, ia memastikan, dalam melaksanakan tugas menyeleksi, akan berusaha seobjektif mungkin dan menghindari konflik kepentingan. Hal ini karena adanya pesan khusus dari Wali Kota Eri Cahyadi terhadap calon jajaran direksi PDAM nantinya. Diantaranya adalah harus memiliki akhlak yang baik, amanah, dan memperhatikan kebutuhan rakyat. pasca seleksi administrasi, calon direksi PDAM Surya Sembada akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai agenda terdekat yang rencananya akan berlangsung pada 30 Agustus-1 September di Lembaga Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T). Jika calon kandidat lolos uji kelayakan dan kepatutan, maka Pansel kemudian akan menilik rekam jejak dari calon, hingga kemudian wawancara akhir dari tim panelis. "jadi proses itu kami lakukan karena beliau sangat menekankan bahwa mereka yang jadi pimpinan PDAM ini betul-betul bisa memperhatikan kebutuhan rakyat," pungkasnya. Untuk diketahui, putra Menteri Sosial Fuad Bernardi mendaftar di jajaran direksi PDAM Surya Sembada di posisi Direktur Pelayanan. Langkah Fuad berpotensi terhenti karena adanya prasyarat pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM dan 15 tahun bagi yang bukan berasal dari PDAM. Sedangkan saat ini, Fuad diketahui masih berumur 31 tahun. Artinya Fuad harus sudah bekerja di PDAM sejak umur 21 tahun atau sudah harus bekerja sejak umur 16 tahun di perusahaan di luar PDAM. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-11562-putra-risma-terancam-tak-lolos-seleksi-administrasi-direksi-pdam