Portaltiga.com - Daftarnya anak Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, Fuad Benardi sebagai calon Direktur Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya, menjadi perbincangan.
Daftarnya Fuad sebagai Direktur Pelayanan PDAM Surabaya ini mulai mencuat ke publik pada minggu lalu. Seketika hal itu membuat banyak pihak memperbincangkan anak mantan Wali Kota Surabaya itu.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, menjadi salah satu yang ikut menanggapi pendaftaran Fuad.
Menurutnya, sebagai mitra dari PDAM, ia menginginkan calon direksi dalam perusahaan milik daerah nantinya memiliki kompeten di bidangnya.
"Kalau di PDAM yang dibutuhkan sudah profesional dan pengalaman. Kenapa umur 40 tahun itu, paling tidak umur 25 sudah bekerja di bidang air. Maka dia punya pengalaman di luar PDAM 15 tahun," ungkap Politisi PKB saat diwawancarai, pada Senin (23/08/2021).
Ia menjelaskan, bahwa pendaftaran calon direksi mestinya mengikuti peraturan yang berlaku. Seperti dalam Pasal 13 ayat (2) Perda 13/2014 tentang PDAM dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 2/2007.
"Itu amanat peraturan Mendagri dan Perda. Dalam Perda tidak diatur untuk direktur pelayanan itu tidak butuh sertifikat, tapi tetap harus punya pengalaman kerja di bidang air. Cuma peraturan Mendagri tidak menyebutkan itu, direksi (calon direksi) itu wajib punya pengalaman di luar PDAM, dia 15 tahun bekerja di bidang air, kalau orangĀ sendiri itu 10 tahun," jelasnya.
Namun, ia tidak mempermasalahkan apabila Fuad yang notabene berstatus anak mantan wali kota Tri Rismaharini, yang kini masih terbilang muda hendak mendaftar calon direksi pelayanan PDAM Surabaya.
Baca Juga : Risma Pantau Pendangkalan Sungai di Kota Madiun, Punya Solusi Begini
Hanya saja, lanjutnya, panitia seleksi (timsel) perekrutan calon direksi PDAM Surabaya harus bekerja dan menilai para pendaftar dengan objektif mungkin.
"Selama seleksi pansel harus bekerja secara objektif dalam menilai persyaratan bagi calon jajaran direksi PDAM," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni merespon langkah Fuad yang berani maju tersebut sebagai bentuk simpati anak muda kota Surabaya untuk andil dalam pembangunan kota.
Baca Juga : Risma Siap Normalisasi Kali Porong agar Air Bersih untuk Warga Sidoarjo Murah
Saya mengapresiasi munculnya mas fuad sebagai nominator direksi PDAM periode mendatang. Bagaimanapun juga keberanian mas fuad mewakili semangat anak muda untuk berkarya membangun kotanya ujar Pria yang krab disapa Toni ini. Toni yang juga Ketua DPD Golkar Kota Surabaya ini juga merespon posisi Fuad sebagai anak menteri Sosial. Meski sang ibu memiliki peran penting di masyarakat Surabaya, menurutnya, setiap warga negara berhak untuk berpartisipasi dalam membangun kotanya kedepan.
Tidak elok rasanya kemudian kita menjustifikasi kecakapan seseorang berdasarkan keturunan. Artinya semua warga negara punya hak yang sama untuk membangun kotanya lewat medan pengabdian yang diinginkan. Bukan karena dia anak Risma kemudian dia tidak boleh berkiprah untuk kotanya. Menurut saya ini tidak fair paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini ada Timsel yang sangat berkompeten dalam seleksi direksi PDAM. Sehingga lebih baik menyerahkan proses seleksi kepada Timsel.
Saya yakin. Memang diperda diatur tentang syarat untuk menjadi direksi harus memiliki pengalaman lima tahun. Tetapi kemudian dipermendagri ada pensyaratan harus berpengalaman minimal 15 tahun dibidang air. Tentu semua itu yang bisa menyeleksi adalah timsel yang dibuat oleh pemerintah kota. Mari kita berikan kesempatan kepada timsel untuk menjalankan tugasnya. kita tidak boleh menghakimi proses yang belum berlangsung. Pungkasnya. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-11561-anak-risma-daftar-dirut-pdam-pansel-diminta-objektif