Portaltiga.com: Bupati Lumajang, As'ad Malik diminta untuk memberikan jaminan hidup kepada pasien Bibir Sumbing (Facial Cleft), Tutik Handayani setelah dinyatakan sembuh. Tutik harus bisa hidup normal di lingkungannya.
"Jaminan hidup ini penting supaya Tutik bisa hidup normal, mendapatkan dukungan yang cukup, tidak hanya keluarga tapi juga dari lingkungannya," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada wartawan usai menjenguk Tutik di ICU Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Surabaya, Selasa (23/8).
Salah satu jaminan hidup yang harus diberikan kepada Tutik, yakni program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Sebab, Tutik tidak pernah mengikuti program BPJS hingga dirawat di RSUA untuk menyembuhkan sakit bibir sumbingnya.
Sejak satu minggu lalu, gadis kelahiran Lumajang, 5 November 1999 itu harus dirawat di RSUA, Surabaya. Dia menderita penyakit bibir sumbing yang terbilang cukup parah.
Penyakit ini tergolong langka karena biasanya sumbing terjadi pada bibir. Namun, kali ini sumbing memanjang tidak hanya di bibir melainkan sampai ke wajah hingga menjadikan kebutaan pada mata.
Kondisi tersebut, membuat tim dokter kesulitan untuk memperbaiki struktur wajahnya. Namun, usai menjalani operasi pada Kamis (18/8) lalu, kondisi wajah Tutik Handayani berangsur membaik.
"Yang jadi masalah, mustinya dia mendapat pendidikan. Akhirnya, selama usianya 16 tahun ini belum pernah mengenyam pendidikan apapun," tambah Gus Ipul.
Selain jaminan hidup, Gus Ipul juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Jatim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, untuk mencari cara yang terbaik buat pendidikan Tutik. Misalnya, mengikuti paket atau masuk sekolah berkebutuhan khusus. "Nanti lihat mana yang terbaik," sergahnya.
Secara khusus, Gus Ipul mengapresiasi RSUA yang telah melakukan tindakan medis dengan tepat. "Kita baru tahu ada seseorang yang memerlukan dukungan dari semuanya. Saya bersyukur Tutik ditangani RS Unair yang punya kompetensi yang memberikan bantuan," tuturnya.
Dr Indri Lakshmi Putri, Sp.BP-RE (KKF), tim dokter bedah plastik RS UNAIR yang menangani kasus Tutik, mengaku operasi Facial Cleft termasuk kasus sulit akibat terlambat ditangani karena Tutik baru dibawa ke RS ketika usianya sudah menginjak 16 tahun.
"Operasi seperti ini, seharusnya dilakukan ketika usia 3 bulan. Keterlambatan ini yang membuat kami kesulitan melakukan operasi karena beberapa struktur yang seharusnya bisa dikoreksi lebih awal," jelasnya.
RS Unair sendiri juga telah membentuk tim kraniofasial yang terdiri dari para dokter ahli cacat bawaan dibantu dengan dokter mata, psikiater, anastesi, dokter telinga serta dokter bedah syaraf. Tim ini juga telah melakukan operasi pertama terhadap Tutik pada Kamis (18/8/2016).
Mengenai biaya operasi dan perawatan di RSUA, Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih menjamin akan menggratiskan seluruhnya. "Dokternya nanti free, begitu juga fasilitas rumah sakit juga free. Karena ini yang bisa kami persembahkan ilmu dan keahlian kami ke masyarakat," ujarnya. (Bmw)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-1151-bupati-lumajang-diminta-menjaminan-kehidupan-pasien-bibir-sumbing