Umum

HET Pupuk Subsidi Naik, DPRD Jatim Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan

Baca Juga : Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, 1 Tersangka Diamankan

Portaltiga.com - Pemerintah diharapkan tak melakukan pemotongan subsidi pupuk untuk petani di Jatim di tahun 2021 ini. Anggota Komisi B bidang perekonomian DPRD Jatim Subianto mengatakan di tahun 2021 ini, ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Indonesia. HET untuk Urea dari Rp 1800 menjadi Rp 2250 per Kg dimana ada kenaikan Rp 450 per kg dan kalau satu sak tentunya Rp 200 lebih, ungkap pria asal Kediri ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (2/1/2021). Dengan fakta tersebut, kata politisi asal Partai Demokrat ini pihaknya berharap agar pemerintah tak melakukan pemotongan jatah pupuk bersubsidi bagi petani di Jatim. Pemenuhan ketersediaan pupuk harus terpenuhi mengingat harga sudah dinaikkan oleh pemerintah. Kalau tahun 2020 jatah pupuk subsidi dipotong 20 persen, maka dengan kenaikan HET tersebut kami minta dikembalikan penuh lagi jatah pupuk buat Jatim, jelasnya. Selain itu, kata Subianto, tak hanya itu pihaknya berharap pemerintah tak membuat kebijakan yang mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk. Kalau menggunakan persyaratan baru bisa dapat pupuk kalau punya kartani (kartu petani), lebih baik kebijakan ini ditunda, terangnya. Jika pemerintah menaikkan HET pupuk, sambung Subianto, juga harus ada kenaikan juga pada HPP (Harga Pokok Pembelian) untuk gabah. Kenaikan HPP Gabah perlu diberlakukan untuk menjaga keseimbangan atas kenaikan HET pupuk, tandasnya. Diketahui, tahun 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan HET beberapa jenis pupuk bersubsidi di Indonesia. Beberapa pupuk yang mengalami kenaikan antara lain Urea. Harga satu zak Urea 112.500 dari harga semula 90.000 naik 22.500 per zak. Pupuk SP-36 dengan HET Lama Rp 2000 menjadi Rp 2400 dengan kenaikan Rp 400.P upuk ZA dengan harga HET lama Rp 1400 menjadi Rp 1700 dengan kenaikan Rp 300. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait