Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi
Portaltiga.com - KPU Kota Surabaya melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota dalam Pemilihan wali Kota dan wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Hotel Singgassana Surabaya, Rapat pleno digelar selama tiga hari sejak Selasa hingga Kamis (15-17/12/2020). Dihadiri Saksi Paslon 1 dan 2, Bawaslu Kota Surabaya, dan 31 PPK se wilayah Kota Surabaya. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, di hari ketiga mengagendakan pencermatan formulir model D Hasil Kabupaten Kota dan dilanjutkan dengan penetapan hasil penghitungan suara. "Agenda hari ini adalah pencermatan D hasil kabupaten kota yang dihasilkan dari Sirekap dengan cara membaca seluruh D Hasil dari seluruh kecamatan, kemudian kalau sudah selesai, masing-masing saksi kalau ada keberatan silahkan membacakan keberatan saksinya, kemudian kalau sudah tidak ada masalah dengan D hasil kota maka akan dibacakan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota surabaya," jelasnya. Untuk diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka diketahui perolehan suara untuk Paslon Eri Cahyadi S.T.,M.T-Ir Armudji sebesar 597.540, sedangkan untuk Paslon Drs. Machfud Arifin, S.H-Mujiaman sebesar 451.794. Total suara sebesar 451.794. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.